Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Video Mencopetnya Viral Akibat Butuh Uang Untuk Makan, Nenek Di Banjarnegara Akhirnya Dapat Bantuan Dari Polsek Mandiraja Dan Polres Banjarnegara

Banjarnegara - Seorang nenek nekat mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktifitas jual beli. Ia yang kepergok mencuri kemudian diinterograsi salah satu pedagang. Saat itu ada warga yang mengabadikannya dan menjadi viral.

Kejadian bermula saat ada seseorang yang merasa tasnya sedang dirogih tangan pelaku. Si nenek pun kemudian ketahuan dan diteriaki copet. Lantaran panik, sang nenek lari kemudian dihadang orang lain di dalam pasar.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengabadikannya melalui video. Saat diunggah di media sosial, vodeo berdurasi 19 detik itu viral dan menjadi pro dan kontra.

Dalam video terlihat si nenek mengenakan jilbab dan ditarik oleh pemuda yang menanyainya apakah mencopet. Bahkan ada celetupan orang di sekitar yang mengatakan "pateni bae" yang berati "bunuh saja". Sang nenek langsung dibawa ke Polsek terdekat dan tidak ada arak - arakan seperti yang diberitakan sebelumnya.

" Tidak ada arak-arakan se[erti pemberitaan sebelumnya, masyarakat hanya mengamankan dan membawa ke Polsek tersdkat," ungkap Kapolres Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto.

Atas Kejadian tersebut, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si mengatakan kasus ini telah berakhir damai. Selanjutnya RN akan mendapat bantuan dari Polsek Mandiraja dan Polres Banjarnegara untuk membantu meringankan kehidupanya sehari-hari.

"Antara korban dengan pelaku sudah damai mengingat kerugian juga sedikit dan nenek tersebut sudah tua jadi kasian," tuturnya.

Saat di bawa ke Polsek Mandiraja, Kapolsek Mandiraja, Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar mengatakan tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa.

Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akhirnya diperbolehkan pulang.


( Humas Polres Boyolali )