Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masuk dan Keluar Polres Boyolali Wajib Scan QR Aplikasi Pedulilindungi

 


Polres Boyolali News – Sebagai upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Boyolali mewajibkan seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi pedulilindungi.

Kewajiban pertama melakukan scan QR code adalah seluruh personel yang memasuki Polres Boyolali, lalu masyarakat atau tamu yang akan masuk dan selanjutnya juga wajib melakukan scan QR saat keluar Mapolres.

Hal itu sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode pedulipindungi dari Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, hasil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T. saat memimpin apel pagi jam pimpinan di Halaman Satreskrim Mapolres Boyolali, Senin (27/9/21).

“Agar seluruh personel Polri menginstal aplikasi pedulilindungi. Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegas Morry.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Polres Boyolali. “Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi pedulilindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Bahwa aplikasi pedulilindungi khususnya memasuki Mako Polres Boyolali dan ini kedepan bukan hanya Polri saja karena dimanapun akan dicek di setiap masuk menggunakan barcode aplikasi peduli lindungi karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut,” Pungkasnya.