Membahayakan, Layang – Layang Besar Dilarang Diterbangkan di Boyolali
Boyolali - Kejadian layang-layang raksasa super besar yang tersangkut di jaringan tiang listrik di Kabupaten Boyolali berbuntut panjang. Akibatnya, listrik di kawasan objek wisata Tlatar Boyolali sempat padam.
Kapolsek Boyolali Kota, AKP Joko Winarno menyebut lokasi layang-layang itu berada di wilayah Desa Mudal, Kecamatan Boyolali Kota.
Agar tak terulang, pihaknya melarang dengan keras layang-layang pantai tersebut.
"Kami sudah mendatangi lokasi yang biasa digunakan masyarakat untuk menerbangkan layang-layang besar itu," ungkapnya, Selasa (27/10/2021).
"Layang-layang milik masyarakat juga telah diminta untuk dibakar," tegasnya.
Dia meminta, siapapun yang memiliki layang-layang raksasa untuk tidak menerbangkannya karena membahayakan jiwa. Baik diri sendiri atau orang lain serta pengguna jalan.
"Bukan kami himbau lagi, tapi kami larang. Karena layang-layang panjang itu tidak boleh diterbangkan di sini," ucapnya.
Layang-layang panjang itu memang dilarang untuk diterbangkan di daerah pemukiman penduduk.
Apalagi, lokasi penerbangan layang-layang itu tak terlalu jauh dari jalan Tol Solo-Semarang.
Layang-layang panjang jenis itu seharusnya diterbangkan di daerah pantai.
"Itu layang-layang panjang yang biasa diterbangkan di pantai. Kalau disini dekat pemukiman penduduk dan dekat jalan tol sangat berbahaya," pungkasnya.