Aktifitas Masyarakat Mulai Normal Picu Kecelakaan Lalu Lintas di Boyolali Meningkat
Polres Boyolali News – Pasca penurunan PPKM ke level 2, mobilitas masyarakat terus meningkat. Imbasnya, angka pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan ikut naik hingga 7,5 persen.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan, semenjak status PPKM turun ke level 2, angka kecelakaan dan pelanggaran kian melonjak. Selama triwulan II dan III angka kecelakaan naik 7,5 persen. Yakni dari triwulan II pada April- Juni angka kecelakaan sebanyak 211 kasus, dengan korban meninggal dunia (MD) 29 orang dan luka ringan 231 orang.
Sedangkan pada triwulan ketiga angka kecelakaan naik menjadi 227 kasus, dengan 23 korban MD serta luka ringan sebanyak 321 orang. Sedangkan kerugian materiil selama triwulan II dan III mencapai Rp 167.320.000. Bahkan dalam sehari, angka kecelakaan bisa mencapai dua sampai tiga kejadian.
”Sebelumnya angka kecelakaan itu nihil, sekarang pasti dua sampai tiga kejadian. Bahkan seminggu kemarin ada dua korban meninggal dunia,” terang kasatlantas saat dihubungi, Kamis (11/12/2021).
Yuli menjelaskan, kecelakaan lalin ini didominasi pengendara sepeda motor. Dan kerap kali terjadi di Jalan Solo-Semarang dan jalan-jalan Kecamatan. Angka kecelakaan tertinggi terjadi di Wonosegoro dan Karanggede. Beberapa di antaranya, pengemudi masih di bawah umur. Yuli menyontohkan kasus di Ampel beberapa waktu lalu yang menyebabkan pelajar berusia 15 tahun meninggal setelah digasak truk.
”Memang anaknya masih di bawah umur, tapi kalau dilihat dia berkendara di jalur yang benar. Sedangkan truk terlalu melambung dan kekanan. Sehingga tetap kami lanjutkan proses hukumnya,” terangnya.
Sementara itu, data dari Satlantas Boyolali angka kecelakaan sampai Oktober ini mencapai 654 kasus. Lonjakan mulai terjadi sejak Agustus dengan 67 kasus, Juli 78 kasus dan tertinggi pada pada Oktober dengam 85 kasus. Sedangkan tahun lalu angka kecelakaan mencapai 761 kasus dengan kasus tertinggi pada Januari 85 kejadian dan Februari 86 kejadian.
Tak hanya itu, angka pelanggaran lalin juga meningkat. Pantauan dari Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) dan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) setidaknya ada 30 pelanggaran yang terjadi tiap harinya. Sayangnya, meski pelanggar sudah mendapatkan surat untuk melakukan konfirmasi pelanggaran, tidak semua mau melapor.
”Ketika terkena tilang elektronik pelanggar akan dikirimi surat untuk konfirmasi dengan tenggat 14 hari. Kalau tidak datang kami koordinasi dengan Samsat untuk pemblokiran. Sayangnya tidak ada kesadaran untuk melakukan konfirmasi itu,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti berkoordinasi dengam dinas perhubungan dan penyedia jasa transportasi. Juga melakukan sosialisasi pada sopir-sopir, anak-anak sekolah yang notabene di bawah umur serta membentuk kelompok masyarakat yang sadar akan keselamatan berlalu lintas. Seperti yang dilakukan pada warga disekitar area blankspot, yakni Tanjakan Tompak, Ampel.
”Jadi warga di daerah blankspot seperti di Tanjakan Tompak, Ampel itu biasa berjaga dipinggir jalan. Jadi ketika ada laka segera lapor ke Lantas Polres Boyolali agar segera ditangani. Selain itu, operasi Zebra Candi juga akan digelar pada 15-28 November mendatang. Sasaran meliputi seluruh potensi gangguang yang menyebabkan kecelakaan, kemacetan, dan lainnya,” jelasnya.
Operasi Zebra Candi ini menekankan pada upaya preventif yang bersifat humanis dan simpatik. Yakni lebih pada edukasi, sedangkan penindakan penilangan dilakukan melalui Kopek dan ETLE kecuali pelanggaran yang terlihat di lokasi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, bisa ditindak langsung. “Operasi ini gabungan melibatkan semua fungsi. Kami sebagai leading sektornya, dan akan dibackup dari TNI dan pemda,” imbuhnya.