Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru, Polres Boyolali Siap Berlakukan PPKM Level 3


Boyolali
  Mengantisipasi ledakan kasus pada libur Natal dan tahun baru (Nataru), Polres Boyolali mulai menyiapkan rumah sakit darurat Covid-19 (RSDC). Selain itu, sejumlah kebijakan bakal diterapkan seperti mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan publik.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, sejumlah personel disiapkan untuk mengantisipasi ledakan jelang dan saat libur Nataru. Tak hanya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), sejumlah giat Check Point dan penjagaan pos pada akses masuk Boyolali juga akan dibatasi.

”Jangan sampai kebobolan lagi. Saya minta masyarakat yang belum divaksin segera dapat. Kami juga harus mengejar vaksinasi lansia. Sampai saat ini, stok vaksin juga aman dan masih bayak,” terang kapolres, kemarin (24/11).

Menurutnya, vaksinasi bisa menjadi upaya mengurangi risiko paparan, setelah penerapan disiplin prokes. Sebab, Boyolali baru bisa masuk PPKM level 1 jika vaksinasi lansia mencapai 70-80 persen. Sedangkan saat ini, Boyolali tengah mengupayakan itu dengan penyisiran.

”Selain itu memang ada wacana pemberlakukan PPKM Level 3 selama libur Nataru oleh pemerintah. Selama periode ini semua provinsi di Pulau Jawa akan melakukan PPKM level 3. Maka yang akan kami lakukan seperti aturan pembatasan level 3,” ungkapnya.

Pembatasan mobilitas dan kegiatan sosial akan dilakukan. Seperti Check Point di ruas jalan, terutama akses masuk Boyolali Kota. Seperti simpang empat terminal lama dan simpang tiga tugu berlian.

Selain itu penerangan jalan utama juga akan dimatikan. Lalu menyiapkan tempat isolasi terpusat seperti di RSDC dan Isoter Asrama Haji Donohudan, Ngemplak.

”Sudah ada rumah sakit darurat corona. Jangan sampai terjadi lonjakan gelombang ketiga. Lalu wacana penerapan PPKM Level 3 ini akan ada pengarahan dari kapolri pada 4 dan 5 Desember nanti,” katanya.

Saat ini, Polres Boyolali tetap menjalankan giat disiplin prokes. Utamanya pengawasan kegiatan di sentra perekonomian. Penggunaan àplikasi PeduliLindungi juga akan ditegakkan.

”Jadi semua sentra ekonomi harus mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini juga sudah diterapkan di Mapolres, Satlantas, maupun Polsek di Boyolali,” tandasnya.