PPKM Level 3 Nataru, Ini Rencana Polres Boyolali Antisipasi Mobilitas Masyarakat
Boyolali — Saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 nanti, seluruh wilayah pulau Jawa bakal diberlakukan PPKM Level 3.
Rencana itu juga telah disiapkan jajaran Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menyampaikan wacana pemberlakuan PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru oleh pemerintah.
Selama periode ini semua provinsi di Pulau Jawa akan melakukan PPKM Level 3.
Penerapan kebijakan ini akan seperti kebijakan Level 3 sebelumnya yakni ada pembatasan mobilitas dan kegiatan sosial.
Selain itu ada pula peniadaan hari libur.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi gelombang ketiga Covid-19.
Sebab, berdasarkan pengalaman, lonjakan pada gelombang kedua sangat berat.
Untuk itu pihaknya juga akan melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah ruas jalan selama PPKM Level 3 diberlakukan.
Selama ini, penyekatan sudah kembali dibuka dan penerangan jalan di pusat kota pun kembali menyala.
“Namun lebih lanjut mengenai wacana penerapan PPKM Level 3 ini akan ada pengarahan dari Kapolri pada 4 dan 5 Desember mendatang," ujarnya.
Sementara itu pada PPKM Level 2, Polres Boyolali fokus pada pengawasan kegiatan di sentra perekonomian.
Dia pun juga meminta masyarakat mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini seperti diterapkan saat berkunjung ke markas Polres maupun Polsek di Boyolali.
“Jangan sampai kebobolan lagi,” katanya.
Selain itu bagi warga yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi.
“Kesempatan ini saya minta masyarakat Boyolali yang belum vaksin segera vaksin. Sudah banyak yang divaksin dan tidak ada efek samping. Kalau cakupan sudah mencapai 70-80 persen, baru Boyolali bisa masuk ke level 1,” pungkasnya.