Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selama Nataru Polres Boyolali Siapkan Tujuh Titik Pos Pengamanan terpadu

Foto Pos Pengamanan Lebaran 2021

BOYOLALI-  Pemerintah resmi membatalkan PPKM level 3 selama Natal dan tahun Baru di seluruh Indonesia.

Meski demikian Polres Boyolali tetap akan mendirikan 7 pos pengamanan selama selama Natal dan tahun Baru nanti demi mencegah terjadinya kerumunan massa dan arus mudik.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, rapat gelar operasional bersama Pemkab Boyolali telah dilakukan.

Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk mengatur teknis pembatasan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan.

"Tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Hal itu berdasarkan kebijakan yang diambil Pemkab Boyolali," ujarnya.

Selama Nataru ini, Polres Boyolali menyiapkan tujuh titik pos pengamanan terpadu.

Yakni empat titik pos pengamanan di jalur tol.

Tujuannya untuk mengantisipasi arus kendaraan pemudik serta arus balik nantinya.

"Sedangkan tiga titik lainnya akan disiapkan di jalur arteri termasuk kota Boyolali. Sehingga pusat kendali pos pengamanan ini juga berfungsi untuk memecah potensi kerumunan," katanya. Rabu (8/12/2021)

Morry mengimbau agar masyarakat tidak mudik.

Dengan begitu, masyarakat turut membantu dalam mengantisipasi gelombang tiga Covid-19.

Selain itu, ketika menerima tamu dari luar kota masyarakat diminta untuk melapor kepada Satgas Covid-19 di daerahnya. Agar tim satgas covid-19 bisa memantau.

Sementara itu,

Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan mengatakan, pembatalan PPKM level 3 tidak serta melonggarkan aktivitas masyarakat. Pembatasan -pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap diberlakukan. Dia meminta masyarakat tidak mudik dan menahan diri untuk tidak berpergian.

”PPKM level 3 dibatalkan hanya saja tetap ada pembatasan. Karena ada mutasi virus baru, omicron yang harus diwaspadai bersama. Saya harap warga menahan diri untuk tidak mudik. Tidak membuat kerumunan dan selalu jaga protokol kesehatan (Prokes),” jelas Wakil Bupati, 

Seperti perayaan tahun baru di Boyolali akan ditiadakan. Kemudian terkait hiburan dan sarana olahraga masih diizinkan dengan pembatasan 75 persen dari kapasitas serta pembatasan durasi. Hal tersebut sesuai dengan rapat bersama Mendagri kemarin. Sedangkan sektor pariwisata tetap menyesuaikan aturan yang ditetapkan nantinya.

”Nanti akan ditetapkan dalam intruksi bupati (Inbup) termasuk sektor pendidikan. Karena jadwalnya ini sudah selesai penilaian akhir semester (PAS) dan biasanya setelah tes libur. Jadi nanti kita sesuaikan aturannya dulu,” katanya