Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kendaraan Dengan Knalpot Brong Dan Tak Memenuhi Syarat Teknis Jalan Jadi Sasaran Razia Satlantas Polres Boyolali

  

Boyolali – Tak ada hari libur untuk Jajaran Satlantas Polres Boyolali untuk menertibkan kendaraan yang tak memenuhi syarat teknis jalan atau kendaraan yang memakai knalpot brong dengan melakukan razia di jalur Solo – Selo – Borobudur (SSB) di Kecamatan Cepogo, Minggu (30/1/2022).

Ada sejumlah kejadian lucu dari para pemotor yang terjaring razia. Ada yang mencoba merayu petugas dengan alasan-alasan tertentu, ada yang menangis.

Bahkan ada yang menelpon atau video call seseorang yang bisa membantu membebaskan kendaraanya yang terjaring razia.

Dalam razia itu, seluruh kendaraan yang memiliki suara keras dan pelanggaran lainnya seperti tidak ada spion, ban kendaraan tak sesuai standar dan tak mengenakan helm langsung diamankan petugas.

Pengendaranya kemudian diberikan surat tilang.
Namum, ada satu pengendara yang tak ingin diberikan tilang.

Pengendara yang diketahui warga Wonosegoro hendak ke Solo itu pun kemudian melakukan berbagai upaya supaya ‘bebas’.

Dia nampak merayu petugas polisi yang menilangnya itu supaya sepeda motor sport Honda CBR warna merahnya tak diangkut ke Mako Satlantas Polres Boyolali.

Namun upayanya sia-sia. Polisi tetap  mengamankan karena sepeda motor itu tak memiliki spion, dan suara knalpotnya cukup bising.

Seakan tak ingin putus asa, pemuda kemudian menelpon seseorang yang bisa membebaskan sepeda motornya.

Bahkan, handphonenya sempat diberikan kepada Polisi supaya bisa mendengar langsung dari seseorang yang ditelepon tersebut.

Namun polisi tak bergeming. Sepeda motornya tetap ditilang dan diangkut ke Mapolres Boyolali.

Menurut KBO Sat Lantas Polres Boyolali, Iptu Widarto, kendaraan yang dikendarai pria tersebut tak ada spionnya.

Kemudian, ukuran ban depan dan belakang juga tak sesuai standar.

“Ini sangat membayakan pengendara sendiri dan pengguna jalan lain,” ujar Widarto  disela-sela kegiatan razia.

Dijelaskan, razia kendaraan knalpot brong ini akan terus dilakukan.

“Penertiban kendaraan berknalpot tidak standar dilakukan Karena tingkat kebisingannya sudah melebihi ambang ketentuan.”

Pihaknya juga mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat yang kurang nyaman terhadap kendaraan dengan knalpot brong ini.
Aduan itu ada yang disampaikan secara lisan, tertulis dan ada juga yang melalui media sosial.

Selain menertibkan kendaraan dengan knalpot brong, kendaraan yang tak memenuhi syarat teknis jalan juga diamankan.

“Kalau yang tertib, memakai helm. Ada spionnya, bannya juga standar tidak kami hentikan. Langsung kami minta jalan terus.”