Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunjungan Kerja Spesifik Di Sukoharjo, Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur


SEMARANG - Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan spesifik di Mapolres Sukoharjo terkait penindakan terhadap tersangka teroris, dr Sunardi.

Disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 / AT dan para pejabat Polda, Kamis (17/3/2022).

Pada konferensi pers, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto menyatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme. 

Menurutnya, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara. 

"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin (21/3/2022), bersama oleh Densus 88 dan BNPT," ungkapnya.

Menurut politisi senior PDIP itu, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi, kata Bambang, prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar. Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

"Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi _accident_, karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," tandas Ketua Komisi III.

Ditambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.

"Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi _clear_ sudah terbukti," lanjutnya.

Bambang melanjutkan, komisi III menyayangkan _accident_ yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.

"Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi _accident_ akibat yang bersangkutan (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," terangnya.

Sementara itu anggota komisi III Eva Yuliana menyampaikan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi.

"Kita melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM," tandas politisi partai Nasdem ini.

"Semua (hasil rapat) ini akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat densus 88 dan BNPT nanti. Diharapkan nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota (Densus 88) dalam melakukan proses penindakan," ujarnya.