Kapolda Jateng Lantik 612 Bintara Remaja Polri, 20 Orang Ditempatkan di IKN
PURWOKERTO – Kapolda Jawa Tenga Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melantik 612 Bintara Polri gelombang I Tahun Anggaran 2022 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng di Purwokerto, Jumat (8/7).
Upacara penutupan pendidikan dan pelantikan serta pengambilan sumpah pembentukan Bintara Polri ini dihadiri Pejabat Utama Polda Jateng, Kapolres jajaran Polda Jateng serta Forkopimda Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si yang dibacakan Kapolda Jateng menyatakan bahwa dengan selesainya pendidikan pembentukan ini telah menambah jumlah personel Polri.
“Dengan penambahan jumlah personil ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polri ke depan dalam menjaga keamanan, memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” kata Kapolda Jateng.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebanyak 20 orang bintara remaja lulusan dari SPN Polda Jateng akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Saat memberikan keterangan pers di depan media, Kapolda mengatakan penempatan 20 Bintara remaja ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam rangka mendukung ibu kota negara di IKN.
"Sebagian bintara remaja lulusan dari SPN Polda Jawa Tengah akan ditempatkan disana. Selebihnya akan kembali ke wilayah Polda Jateng,” ujar Ahmad Luthfi.
Dirinya memberikan ucapan selamat kepada para bintara remaja yang telah menyelesaikan kegiatan pendidikan pembentukan selama 5 bulan di SPN Polda Jateng.
Kapolda berpesan agar para Bintara remaja selalu meningkatkan iman dan taqwa sebagai pedoman dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas.
“Pegang teguh dan amalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian sebagai insan Bhayangkara. Jaga nama baik Polri dan junjung tinggi Panji-Panji Tribrata. Polisi adalah kita dan kita adalah Polisi, maka Jadilah sosok panutan dan teladan serta selalu lindungi dan layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas Kapolda.