KPAI: Layanan Polri Terkait Perlindungan Anak Semakin Maju
Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai layanan Polri mengalami banyak kemajuan di aspek perlindungan anak. Di momen HUT Bhayangkara ke-76, Susanto mengapresiasi perubahan positif di tubuh Polri.
"Hemat kami memang telah terjadi proses kemajuan yang positif ya. Kalau dilihat dari aspek perlindungan anak, memang saat ini banyak kemajuan di layanan Polri, baik dalam proses penanganan maupun yang lain," kata Susanto usai menghadiri acara Hoegeng Awards 2022 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Menurut Susanto, Polri menerapkan aturan dalam Undang-undang Nomor 35, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Undang-undang 11 Nomor 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan tepat. Baik dalam konteks anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana.
"Cukup banyak dipahami dan jadi landasan dalam proses kasus anak, baik anak sebagai korban maupun pelaku. Jadi hemat kami, momentum HUT Bhayangkara yang ke-76, semoga Polri semakin maju," ucap Susanto.
Dia juga berharap visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa Polri menuju konsep Presisi.
"Semakin Presisi sebagaimana yang dicita-citakan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan tentu ke depan akan memberikan pelayanan terbaik untuk anak Indonesia," ujar Susanto.