Dugaan Kasus Daging Sapi Gelonggongan, 6 Saksi Diperiksa Polres Boyolali
Boyolali - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali Mendalami Adanya Dugaan Praktik Penjualan Daging Sapi Gelonggongan Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, (30/03/2023)
Kapolres Boyolali Akbp Petrus Silalahi di wakili Kasi Humas Polres Boyolali Kompol Dalmadi Mengatakan Sebelumnya, Polisi Menggerebek Praktik Penjualan Daging Sapi Diduga Hasil Gelonggongan Di Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (25/3/2023). Di Lokasi, Didapati Daging Sapi Diduga Gelonggongan Dengan Berat Total 196,5kg Termasuk Beberapa Selang Plastik Ukuran 1,5 Inci. Lokasi Itu Adalah Untuk Penjualan Daging
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, Mengatakan Pemotongan Sapi Diduga Digelonggong Tersebut, dari hasil keterangan “Pemotongan Sapi Dilakukan Di Desa Besuki, Ampel,Boyolali.
Saat Ditemukan Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Desa Tanduk, Posisi Daging Sudah Dalam Bentuk Potongan-Potongan. Di Situ Ditemukan Selang Namun Belum Bisa Dipastikan Apakah Betul Daging Gelonggongan Atau Murni. “Kita Tunggu Bagaimana Hasil Cek Labfornya.,” Sambungnya.
“Dwi Subagyo Yang Juga Merupakan Ketua Tim Satgas Pangan Polda Jateng Mengemukakan, Polisi Juga Masih Menunggu Hasil Cek Laboratorium Forensik (Labfor) Di Semarang Terkait Daging tersebut Nanti Bisa Diketahui Berapa Volume Air Dalam Daging Tersebut, Besok Akan Keluar Hasilnya, Apakah Ada Unsur Daging Yang Tidak Sehat.
Dari penemuan Tersebut Polisi juga Masih Memeriksa 6 Saksi.“Tentunya Termasuk Pemilik Usahanya (Yang Diperiksa Sebagai Saksi),” pungkasnya,