Motor Dirusak Tetangga, Polisi Selesaikan Dengan Mediasi
BOYOLALI – Sebagai pelayan masyarakat guna
menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam masyarakat, Bhabinkamtibmas
Polsek Selo Bripka Fendi melaksanakan problem solving.
Bhabinkamtibmas Polsek Selo Bripka Fendi membantu warga
menyelesaikan perkara pengrusakan sepeda motor merk Suzuki Shogun dengan
No.Pol. H 4213 QA milik sdr. Jamal warga dk. Temusari Rt. 09/01 Ds. Lencoh Kec.
Selo yg dilakukan oleh sdr. Parjo warga dk.
Plalangan Rt.03/01 Ds. Lencoh Kec. Selo dimana kedua belah pihak masih
Keluarga.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak
akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan
dan selanjutnya terlapor akan bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan
sepeda motor milik pelapor.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan
Bhabinkamtibmas.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk
melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang
terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap
kondusif”,ucap Bipka Fendi.