Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

 

BOYOLALI – Aksi Seorang Pria Bersenjata Tajam Melakukan Perampasan Motor Yang Dikendarai Seorang Siswa SMP. Terjadi Di Lingkungan Perkantoran Setda Kabupaten Boyolali Sekitar Pukul 12.15 WIB (04/04/2023),

Peristiwa Ini Terjadi Saat Korban Pulang Sekolah Yang Mengendarai Motor Beat Tiba-Tiba Dihadang Oleh Seorang Pemuda Membawa Clurit Saat Melintasi sebelah Timur Komplek Perkantoran Boyolali, tepatnya jalan Arah SPBU kemiri. 

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, Melalui Kanit Tipidum Polres Boyolali, Ipda Fransiskus Bayu Raharjo, Membenarkan Inormasi Tersebut, Saat Itu Pulang Sekolah Korban Riko Berboncengan Dengan Temannya. Mereka Hendak Pulang Ke Rumah, Sesampai Di TKP, Kedua Siswa Tersebut Dicegat Oleh Pelaku Dan Diancam Pakai Sebilah Clurit,

Selasa Siang Korban Ditemani Orang Tuanya Melaporkan Kejadian Tersebut Di Polsek Mojosongo, Polres Boyolali, Ujarnya.

Tidak Sampai 24 Jam, Ada Info Dari Polsek Bawen Adanya Kejadian Laka Lantas, Yang Menimpa Seorang Pejalan Kaki Dengan Pengendara Motor Bernopol AD 6039 BD, Setelah Di Adakan Pemeriksaan Di Dalam Jok Motor Kedapatan Membawa Senjata Tajam Jenis Celurit, Minuman Keras Oplosan, Di Dalam Jok Motor Juga Ditemukan STNK Kendaraan Tersebut Dan KTP Atas Nama Sarni Warga Mojosongo Kabupaten Boyolali Yang Diduga Atas Nama Pemilik Kendaraan.

Titik terang terungkap Setelah pelaku Di Interogasi Di Polsek Bawen, "Diketahui Pengendara Motor Bernama Tanjung Wijanarko Warga Dukuh Krajan, Desa Dlingo, Boyolali.. Dia Mengaku Melarikan Diri Setelah Sekitar Pukul 12.00 WIB Merampas Motor Yang Dikendarai Seorang Siswa SMP Yang Sedang Melintas Di Belakang Kantor Bupati Boyolali.

Selanjut Petugas Polsek Bawen Berkoordinasi Dengan Polres Boyolali Dan Menyerahkan Pelaku Beserta Batang Bukti Untuk Diproses Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Pelaku Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Dijerat Pasal 365 KHUP Dengan Ancaman 9 Tahun Penjara," Pungkasnya.