Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Siapkan Petugas Penghalau Parkir di Bahu Tol, Antisipasi Laka Tol Berulang

  

BOYOLALI — Kepolisian menyiapkan petugas yang akan menghalau pengendara yang nekat Parkir dan beristirahat di bahu Tol Boyolali. menyusul adanya kecelakaan beruntun pada Jumat (14/4/2023) yang melibatkan delapan kendaraan. Enam di antaranya kendaraan yang terparkir di bahu jalan tol dekat Rest Area 487+600 A.

Kapolres Boyolali Akbp Petrus P. Silalahi menuturkan,” Kami akan mempersiapkan petugas Kepolisian berkoordinasi Pihak Operasional Trans Marga Jateng (TMJ) dengan menempatkan anggota untuk berada di daerah rest area. Bukan hanya di Rest Area 487 A, tapi juga Rest Area 487 B, yang bertugas menghalau ketika ada pemakai Kendaraan, yang menggunakan bahu jalan untuk tempat beristirahat,” Jelasnya.

Kami juga akan rutin mengimbau kepada pemudik untuk tidak terlalu lama berada di rest area. Sebagai informasi, pada arus mudik dan balik nanti, kendaraan yang singgah akan diingatkan setiap 30 menit untuk meninggalkan rest area. dan juga melakukan Himbaun kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan konsentrasi serta mempersiapkan kendaraan dengan baik,” tambahnya

“Kesehatan dan keselamatan pengemudi itu sangat kami harapkan. Jangan sampai itu membahayakan bagi orang-orang yang berada di dalam kendaraan atau pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Terpisah, Pengelola Rest Area 487 A dan B Boyolali, Victor Immanuel, mengungkapkan Kapasitas parkir Rest Area 487 A terdiri dari 20 kendaraan besar dan 30 kendaraan kecil. Dalam rangka Lebaran, akan dilakukan rekayasa Maksimal kapasitas menjadi 12 kendaraan besar dan 60 kendaraan kecil.

Nantinya petugas jaga dari TMJ dibantu Pos pam Ketupat Candi dari Kepolisian dan Tni Bersama Relawan, yang akan mengarahkan kalau sudah penuh [rest areanya], Di depan Petugas Selalu memantau guna arahkan Pengendara ke KM selanjutnya atau bila berkenan demi Keamanan, kita arahkan Keluar pintu Tol, untuk melakukan Istirahat di area Pintu gerbang Tol” Pungkasnya.