Suami Aniaya Istri Hingga Masuk ICU, di Boyolali
Boyolali — Kekerasan terhadap Perempuan kembali terjadi, Seorang suami di Boyolali berinsial TJ (55) tega menganiaya istrinya sendiri berinisial SN (53) hingga masuk ICU, Rumah sakit, Usai penganiayaan tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi, Rabu (12/4/2023) malam.
Penganiayaan yang dialami Sang istri SN menyebabkan luka parah Robek di bagian perut. Akibat penganiayaan itu, ia pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Dirawat di ICU guna menjalani perawatan intensif.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengungkapkan “Sesaat setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Musuk. peristiwa itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.”Benar tadi malam ada kejadian kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan yang menimbulkan luka berat. Saat ini korban masih dalam pemulihan di ICU,” ujarnya
Donna mengungkapkan meski langsung menyerahkan diri pihaknya memastikan proses hukum terus berlanjut. Saat ini pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatan yang dilakukan. Ia mengungkapkan motif perbuatan pria Musuk, Boyolali, aniaya istrinya itu merupakan akumulasi masalah yang menumpuk.
”Jadi ada seperti perselingkuhan begitu. Berjalan setahun, kemudian suami datang ke rumahnya untuk berembuk mau membicarakan rumah tangganya ini, mau diperbaiki,” kata dia. Namun, sang istri, tidak mau kembali ke suaminya dan tetap ingin pisah. Saat itulah pelaku menganiaya korban
Donna mengungkapkan terkait siapa yang berselingkuh di antara pasangan suami-istri itu masih dalam penyelidikan. ”Terkait perselingkuhan baru mendapatkan keterangan dari tersangka, masih kami dalami,” jelasnya.
Donna mengatakan saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dalam kasus KDRT di Musuk, Boyolali, tersebut. Kasus dalam tahap penyidikan. ”Sekarang (pelaku) dalam pemeriksaan,” jelasnya.