Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Imbauan Polisi kepada Pelajar yang Hendak Rayakan Kelulusan

  

Boyolali - Ratusan personil Polres Boyolali dilibatkan dalam pengamanan pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA, MA dan SMK di Kab. Boyolali. Pelibatan personil Polisi ini tentunya untuk mengantisipasi adanya pawai/arak-arakan kelulusan siswa tingkat SMA, MA dan SMK atau sederajat T.A. 2022/2023 di wilayah hukum Polres Boyolali, pada Jumat (5/5/2023).

Pada bulan Mei dan Juni tahun 2023 ini, mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA ada kelulusan sekolah, Kapolres Boyolali, Akbp Petrus Parningotan Silalahi mengimbau agar pelajar yang merayakan kelulusan sekolah untuk dilakukan sewajarnya dan tidak euforia.

"Mengimbau kepada adik-adik para siswa siswa yang akan melaksanakan kelulusan agar yang pertama silakan adik-adik bisa merayakan kelulusan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, tidak usah euforia," kata Petrus,

Petrus juga meminta agar pelajar yang merayakan kelulusan untuk tidak melakukan aksi coret seragam. Termasuk mencoret fasilitas umum, juga tidak diperkenankan.

"Tidak melakukan corat-coret pada baju seragam, apalagi pada fasilitas-fasilitas umum yang ada di Boyolali," ujar Petrus.

Tidak hanya itu, pelajar yang merayakan kelulusan juga diharapkan untuk tidak melakukan konvoi kendaraan. Sebab, hal ini dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, dan mengganggu pengguna jalan.

"Jangan melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya, yang pada akhirnya nanti akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun juga bisa berakibat kepada keselamatan para pengguna jalan lainnya, maupun adik-adik sekalian," tegas Petrus.

Tidak hanya lewat Patroli dan Pengamanan dilakukan oleh Polres Boyolali, Polisi juga melaksanakan Himbauan melalui Online Medsos, sehingga bisa tersampaikan kepada siswa-siswi serta masyarakat.   

“Personil yang terlibat baik dari Polres maupun Polsek jajaran akan melaksanakan patroli dan pemantauan guna pengamanan pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA atau sederajat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti arak-arakan atau konvoi,” Pungkasnya.