Polres Boyolali Berhasil Tangkap pelaku Penganiayaan Kernet dan Perusakan Bus di Deket Exit Tol Boyolali
BOYOLALI — Akibat aniaya kernet dan rusak bus di dekat Exit Tol Boyolali, Dua Pemuda berhasil diringkus Polres Boyolali, tepatnya di area Kragilan, Mojosongo, pada Jumat (5/5/2023) dini hari. Kedua pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (6/5/2023).
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, mengungkapkan waktu kejadian pada Jumat sekitar pukul 03.15 WIB.
“TKP [Tempat Kejadian Perkara] pinggir jalan Dukuh Kawangen RT 001/RW 006, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo,” ujarnya, Minggu (7/5/2023).
Ia mengungkapkan tim Resmob Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Boyolali telah mengamankan tersangka atas nama Supriyadi alias Slamet, 33, warga Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Selain itu, diamankan pula Wawan Prakosa, 33, beralamat Dukuh Ngangkruk, Desa Ngaru-Aru, Banyudono, Boyolali.
Lebih lanjut, Dalmadi menjelaskan kronologi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, sopir bus PO Raya dan kernetnya berjalan keluar dari Gerbang Tol Boyolali. Sesampainya di perempatan lampu merah sebelah barat gerbang Tol Boyolali, bus berhenti di sebelah selatan traffic light dengan jarak sekitar 20 meter untuk menurunkan penumpang.
Setelah penumpang turun, kemudian bus hendak memutar balik kembali masuk ke dalam jalan tol. Saat itu, kernet turun untuk memberikan aba-aba kepada sopir. Ketika bus akan putar balik, datang mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi AD 1107 EM dari arah utara.
Mobil tersebut berhenti mepet atau berdekatan dengan badan bus dengan jarak sekitar satu meter. Sehingga, kernet bus memberi aba-aba untuk pengendara mobil agar mundur terlebih dahulu supaya bisa putar balik.
“Namun, sopir mobil atau pelaku dengan ciri berbadan kurus turun dari mobil dan merasa tidak terima. Ia kemudian mendatangi kernet bus sambil berkata Maksude piye? [Maksudnya bagaimana?] dan langsung melakukan pemukulan kepada korban atau kernet bus berulang kali ke kepala sebelah kiri,” kata dia.
Kernet bus kemudian mengamankan diri dengan masuk ke dalam bus. Selanjutnya, sopir bus turun untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab kernetnya dianiaya.
Namun, salah satu pelaku justru berjalan ke arah mobil dan mengambil alat berupa besi hitam lalu diikuti temannya yang lain berusaha memukul besi ke sopir tapi dapat dihindari.
Tak berhenti di situ, kedua pelaku melakukan perusakan bus dengan cara memukul badan bus dengan kaca menggunakan alat yang dibawa tersebut berulang kali. Akibatnya, kaca bus pecah. Setelah itu, kedua pelaku kembali masuk ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan menuju ke arah selatan.
Kernet pun melaporkan hal tersebut ke Polres Boyolali, dari laporan itu, tim Resmob Unit I Pidum melaksanakan serangkaian penyelidikan terkait identitas dan keberadaan pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi, akhirnya dapat dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku di rumah masing-masing, yaitu di Teras dan Banyudono serta mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Beberapa barang bukti yang diamankan ada satu buah besi warna hitam dengan panjang sekitar 1 meter, satu unit mobil Honda Mobilio warna putih dengan pelat nomor AD 1107 EM, satu buah rangka jendela kaca bus PO Raya, dan pecahan kaca bus.