Polres Boyolali Tanggapi Permintaan Warga, Tindak Pemotor Knalpot Brong
Boyolali - Satlantas Polres Boyolali akan selalu
berkordinasi dan bersinergi dengan Intansi terkait terutama berhubungan dengan
Lalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas. hal tersebut guna
menindaklanjuti keluh kesah masyarakat yang sering terganggu akibat suara
knalpot Brong yang ada diwilayah Boyolali, Jumat (19/5/2023).
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Herdi Pratama merespon
cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan melalui “Jumat Curhat”
di beberapa wilayah Polsek jajaran yang dilaksanakan oleh Polres Boyolali,
laporan tersebut, terkait adanya sepeda motor berknalpot brong yang masih
berkeliaran.
Maka dari itu, Sat Lantas Polres Boyolali bergerak cepat
menanggapi beberapa curhatan masyarakat, di antaranya, dengan melakukan
penertiban terkait banyak sepeda motor knalpot brong yang ada diwilayah Boyolali.
Dalam kegiatan ini pihaknya berhasil menindak beberapa pengendara yang
melakukan pelanggaran yang didominasi knalpot brong selebihnya tidak
menggunakan Helm dan lawan arus.
Dalam keterangannya, Kapolres Boyolali AKBP Petrus
Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Herdi Pratama menerangkan,
kegiatan yang digelar ini karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya
knalpot brong. Menurut warga sering terganggu dengan sepeda motor berknalpot
brong,” Terangnya.
“Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan
masyarakat dan salah satunya penertiban berlalu lintas. Kami terus berusaha
untuk mengurangi penggunaan knalpot brong diwilayah Boyolali,“ katanya.
Dia menambahkan, ada beberapa pengendara yang kami tindak
tegas, dikarenakan memakai knalpot brong yang dinilai mengganggu masyarakat
serta membuat kebisingan. Upaya preventif yang dilakukan olehnya yakni
dilakukan dengan cara sosialisasi ke beberapa sekolah. Sedangkan upaya represif
dilakukan dengan penindakan langsung di lapangan,” Tambah AKP Herdi.
”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi
peraturan berlalu lintas, agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkendara
dijalan raya dan agar terciptanya tertib berlalu lintas,“ pungkasnya.