Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Edukasi dan Pembinaan kepada Anggota Saka Bhayangkara untuk Menjadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas di Boyolali

 Boyolali - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Unit Kamsel Polres Boyolali bekerja sama dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Boyolali melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan kepada anggota Saka Bhayangkara guna menjadi pelopor tertib berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan contoh yang baik bagi kalangan remaja dalam menjalankan aturan berlalu lintas,pada Kamis 6 Juli 2023.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memberikan sambutan positif terhadap kegiatan tersebut. Beliau menyambut baik upaya Sat Lantas dan Sat Binmas dalam memberikan pendidikan dan pembinaan kepada anggota Saka Bhayangkara. Menurutnya, langkah ini akan membantu menciptakan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas di kalangan generasi muda.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi akan melibatkan dua mekanisme penindakan tilang, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Hal ini sesuai Perintah Direktur Lalulintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengungkapkan hal ini pada Rabu, 5 Juli 2023.

"Di Jawa Tengah, prioritas kami adalah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), namun tilang manual tetap diberlakukan," ujar kasat lantas.

Kegiatan operasi ini akan di mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 dengan sasarna menargetkan sejumlah pelanggaran, seperti pengendara atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, dan berkendara melawan arus. Kombes Agus menegaskan bahwa sasaran operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan yang fatal bagi para pengguna jalan.

Selain itu, penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di jalan tol juga akan dilakukan. "Sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Dalam kota, kecepatan tidak boleh melebihi 80 km/jam, sementara di luar kota maksimal 100 km/jam," jelas Kasat lantas.

Dengan adanya Operasi Patuh Candi yang menggabungkan penindakan tilang elektronik dan tilang manual, diharapkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat semakin meningkat. Edukasi kepada anggota Saka Bhayangkara sebagai pelopor tertib berlalu lintas juga diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada generasi muda lainnya untuk mengikuti aturan berlalulintas dengan baik dan benar. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Boyolali dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayahnya.

Diharapkan melalui Operasi Patuh Candi 2023 ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Selain itu, pelaksanaan tilang elektronik dan tilang manual akan memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," Tambah Kasat lantas.

Sementara itu Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengajak seluruh masyarakat Boyolali untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Operasi Patuh Candi. Ia mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai upaya melindungi nyawa dan harta benda.

Kegiatan edukasi dan pembinaan kepada anggota Saka Bhayangkara juga diapresiasi oleh Kapolres Boyolali. Beliau berharap para anggota Saka Bhayangkara dapat menjadi teladan bagi generasi muda lainnya dalam menjunjung tinggi aturan berlalu lintas.

Operasi Patuh Candi 2023 ini merupakan upaya nyata dari Polres Boyolali dalam menciptakan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di tengah masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Boyolali," Pungkas Kapolres.