Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepolisian Ajak Masyarakat Bersama-sama dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau

 


Boyolali - Dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di musim kemarau, Polres Boyolali mengambil langkah tegas dengan mengajak masyarakat kawasan hutan dan petugas kehutanan wilayah Boyolali untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan Kebakaran pada hari Selasa (25/7/2023)

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, SH., S.I.K., M.H. menekankan kesigapan personilnya dalam menanggulangi bahaya kebakaran hutan melalui Patroli Bersama Petugas Kehutanan atau metode seperti himbauan dan bimbingan Penyuluhan kamtibmas. Upaya ini ditujukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat kawasan hutan, termasuk hutan produksi di wilayah kecamatan Juwangi dan Kemusu dan hutan lindung dikawasan Gunung Merbabu dan Merapi, yang menjadi tujuan wisata dan perkemahan bagi para pecinta alam.

AKBP Petrus P. Silalahi, mengungkapkan pentingnya peran aktif masyarakat dan petugas kehutanan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dalam sebuah pernyataan, beliau menyampaikan, "Kami mengajak seluruh masyarakat kawasan hutan dan petugas kehutanan di wilayah Boyolali untuk bersama-sama melindungi Ekosistem lingkungan kita dari bahaya kebakaran hutan dan lahan. Upaya ini akan lebih efektif jika kita bekerja sama dan saling mendukung."

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Boyolali bersama petugas kehutanan Memberikan Himbauan kepada masyarakat kawasan hutan.

HIMBAUAN KAPOLRES SBB:

*Dilarang Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan: Tindakan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun dilarang keras dan bisa       berakibat pada pidana serta kerugian yang besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

*Tidak Membuang Puntung Rokok di Sembarang Tempat: Puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat memicu kebakaran dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, mari selalu memastikan untuk membuang puntung rokok pada tempat yang aman dan sesuai.

*Tidak Meninggalkan Api di Hutan dan Lahan: Pastikan bahwa api yang digunakan untuk berbagai keperluan di kawasan hutan dan lahan benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Jangan biarkan api menyala tanpa pengawasan yang memadai.

*Dilarang Membuka Lahan dengan Cara Membakar Hutan/Lahan: Pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan harus dihindari sepenuhnya. Gunakan metode pembukaan lahan yang aman dan tidak merusak lingkungan.

*Apabila Melihat Kebakaran, Segera Laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi Terdekat: Kehadiran dan respons cepat dari pihak berwenang dapat membantu meminimalisir kerugian akibat kebakaran. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan.

*Masyarakat Bisa menghubungi layanan Call center : 110 atau Layanan Aplikasi Chatbot SIBOBA : +6823-2694-8383

 

Kepolisian Resort Boyolali bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan, dengan kerjasama aktif antara masyarakat, petugas kehutanan, dan pihak berwenang, bencana kebakaran hutan dapat dicegah dan lingkungan alam yang berharga ini dapat tetap lestari untuk generasi mendatang.

Mari bergandengan tangan dan berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan demi kehidupan yang lebih baik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hutan dan lahan, sebagai aset berharga yang menjadi sumber kehidupan bagi kita semua.