Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Boyolali Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Boyolali - Kepolisian Resort Boyolali, Polda Jawa Tengah, telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 dengan tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa". Sebagai Pembuka di Mulainya Operas Kepolisian Kewilayahan Patuh Candi 2023 Di Halaman Mapolres Boyolali pada Senin 10 Juli 2023.

Kapolres menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak akan menggelar OPERASI PATUH 2023 selama 14 HARI, dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Hadir dalam kegiatan apel gelar pasukan Operasi "PATUH CANDI - 2023" Polres Boyolali: Kapolres Boyolali AKBP PETRUS PARNINGOTAN SILALAHI, Waka Polres Boyolali KOMPOL  ALDINO AGUS ANGGORO, Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Ka SPKT Polres Boyolali., Perwira Staf dan Anggota Polres Boyolali., Siswa Latja Taruna akpol Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali dan Dishub Boyolali

Dalam sambutannya, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah, yang salah satunya menyoroti keselamatan pengguna jalan sebagai fokus perhatian saat ini. Keselamatan merupakan etika utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipandang sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, dan cermin tingkat modernitas.

Data pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2023 mencapai 336.909 pelanggaran, dibandingkan dengan semester II 2022 yang mencapai 374.082 pelanggaran, mengalami penurunan sebesar 11%. Jumlah tilang pada semester I tahun 2023 mencapai 147.824 lembar, dibandingkan dengan semester II 2022 sebanyak 216.469 lembar, mengalami penurunan sebesar 46%. Sementara itu, jumlah teguran pada semester I tahun 2023 sebanyak 189.085 teguran, meningkat sebesar 17% dibandingkan dengan semester II 2022 yang sebanyak 157.559 teguran.

"Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum secara humanis dengan menggunakan tilang elektronik (ETLE). Namun, kita juga tetap menggunakan tilang manual bagi mereka yang tertangkap tangan melanggar," ujar Kapolres.

Kapolres berharap kepada masyarakat, khususnya warga Boyolali, agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

"Jadilah pelopor keselamatan saat berkendara kepada masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, khususnya di wilayah Boyolali," tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran akan menjadi sasaran prioritas penindakan.

"Selain tindakan preventif dan preemtif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan yang melampaui dimensi yang ditentukan (ODOL), pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol/mabuk, serta berkendara melawan arus dan menggunakan knalpot brong," pungkasnya.