Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Konflik antar warga Mliwis terus berlanjut Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi Kedua belah Pihak

Cepogo – Boyolali - Aipda Priyadi, Bhabinkamtibmas Desa Mliwis, merespons terhadap laporan informasi dari masyarakat mengenai insiden pemukulan yang terjadi dalam rangkaian karnaval di Desa Mliwis pada tanggal (19/8/2023). Yang kemudian ke Dua Belah dan Saksi-saksi di pertemukan untuk dilakukan mediasi bertempat di mako Kepolisian Resor Cepogo Polres Boyolali, pada hari Senin (21/8/2023) Siang.

Insiden tersebut melibatkan Sdr. Priyono, seorang warga Dk. Bulukerto, desa Mliwis yang melakukan pemukulan terhadap Sdr. Kusmanto, warga dukuh Sidotopo, di tengah perayaan karnaval di selatan Griya Cepogo Asri. Berdasarkan laporan masyarakat, Sdr. Kusmanto merupakan korban pemukulan dan warga Sidotopo merasa tersinggung, mengancam akan menyerang warga Dk. Bulukerto sebagai balasan.

Dalam upaya penyelesaian konflik ini, Aipda Priyadi berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kades Mliwis H. Hardani S. Sos, perangkat desa, Kanit Binmas Aiptu Siswanto, beserta korban pemukulan Bpk. Kusmanto, Tidak ketinggalan, pelaku pemukulan Bpk. Priyono, tokoh masyarakat seperti Ketua RW 03 Sidotopo Bpk. Mayoto, dan wakil ketua RT 11 RW 02 Bulukerto Bpk. Saris. Ketua Panitia Karnaval Dk. Mliwis Bpk. Marsono juga turut hadir dalam mediasi ini.

Kronologi kejadian insiden pemukulan pada hari Sabtu (19/8/2023) menjadi fokus Musyawarah untuk mencapai Keputusan Bersama, Melalui upaya mediasi, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas berhasil mengumpulkan semua pihak terkait untuk duduk bersama di Polsek Cepogo. Dalam suasana yang kondusif, tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan menghindari penyebaran berita hoaks di masyarakat.

Hasil mediasi pada Senin (21/8/2023) menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Bpk. Kusmanto memberikan maaf kepada Bpk. Priyono atas insiden pemukulan tersebut. Kedua pihak juga setuju untuk menenangkan warga dan menghindari konflik yang lebih besar. Pernyataan kesepakatan bersama dibuat sebagai langkah konkret untuk menjaga kedamaian di antara kedua kamp. Tidak hanya itu, surat kesepakatan tersebut juga mengindikasikan bahwa baik Bpk. Kusmanto maupun Bpk. Priyono tidak akan menuntut masalah ini secara hukum.

Kades Mliwis H. Hardani S. Sos memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian konflik yang berhasil melalui mediasi ini. Ia berharap agar kondisi damai dapat terus terjaga di Desa Mliwis dan masyarakat dapat tetap berhubungan harmonis. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.

Kegiatan mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mliwis, Aipda Priyadi, memberikan contoh positif tentang bagaimana konflik dapat diselesaikan dengan cara damai dan melibatkan partisipasi berbagai pihak terkait. Hal ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam lingkungan lokal.