Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Densus 88 Kembali Geledah Rumah Terduga Teroris di Teras Boyolali

Boyolali - Densus 88 Anti Teror, bekerjasama dengan Polres Boyolali, kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku terorisme di Dusun Sanggrahan, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali, pada hari Minggu (6/8/2023) pagi.

Kegiatan penggeledahan di rumah terduga teroris, yang berinisial S (39 th.) Kembali dilaksanakan Densus 88 dan Polres Boyolali. Tujuan dari penggeledahan tersebut adalah untuk mencari barang bukti tambahan yang mungkin digunakan dalam pembuatan bahan peledak.

Dalam upaya Pengamanan proses penggeledahan dan memastikan ketepatan prosedur, dua orang saksi Perangkat desa setempat turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Pencarian Barang Bukti tambahan Oleh densus 88 AT di mulai sejak pukul 07.05 WIB, yang di dampingi Polres Boyolali sebagai pengamanan lokasi, tiba di rumah terduga teroris, ( S ) di Dusun Sanggrahan Rt. 03/02, Desa Trayu, Banyudono, Boyolali.

Hasil dari penggeledahan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh terduga teroris Supriyanto dalam pembuatan bahan peledak. Barang bukti yang disita tersebut meliputi satu buah ember besar, satu buah ember kecil, dan dua buah mika kulkas.

Pengamanan alat-alat tersebut diduga digunakan oleh Terduga ( S ) untuk mencampur bahan-bahan yang kemungkinan digunakan dalam proses pembuatan bahan peledak di rumahnya.

Hingga saat ini, Densus 88 Anti Teror dan Polres Boyolali terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap lebih lanjut tentang kemungkinan keterlibatan ( S ) dalam kegiatan terorisme.

Semua langkah dilakukan dengan maksimal guna Memastikan dalam Penanganan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Boyolali.