Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Patroli Presisi Polres Boyolali; Gabungan SatFungsi Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Boyolali - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Boyolali mengintensifkan pelaksanaan patroli presisi di wilayah hukum Boyolali, Pada Jumat (18/8/2023) malam.

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama kejahatan malam hari seperti penodongan, pencurian dengan kekerasan, serta tindakan premanisme dan Balap Liar di jalur Utama Solo Semarang yang semakin meresahkan warga.

Patroli presisi berskala besar dilaksanakan dengan melibatkan para unsur pimpinan di bawah komando Wakapolres Boyolali, Kompol Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K., M.M, yang didukung oleh personil piket siaga dari berbagai fungsi di Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H, melalui Wakapolres Kompol Aldino Agus Anggoro, dalam Apel menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan patroli ini adalah untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali.

"Patroli presisi skala besar ini akan difokuskan pada wilayah-wilayah rawan tindak kriminalitas dan objek-objek vital, Obyek Vital Asrama Haji Donohudan (AHD) menjadi Sasaran utama dari Patroli," ujarnya.

Kompol Aldino Agus menjelaskan, AHD yang merupakan Obyek Vital Kabupaten Boyolali tersebut, Perlu kita Awasi dan Amankan, Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gejolak atau kontroversi di masyarakat terkait pembatalan kegiatan kongres salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Solo yang sebelumnya dijadwalkan akan diselenggarakan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Kegiatan tersebut Tidak hanya berfokus pada itu, petugas patroli gabungan juga memberikan perhatian khusus terhadap tempat hiburan malam seperti kafe dan warung tongkrongan pemuda. Tim patroli gabungan Pantauan terhadap pekerja di tempat hiburan malam dengan tujuan mengantisipasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Memberikan himbauan kepada pemilik usaha kafe dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, dalam hal jam operasional yang tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, suara musik yang berlebihan yang dapat mengganggu warga yang sedang beristirahat juga menjadi fokus himbauan dari petugas.

Warung Kopi Tongkrongan Pemuda dan Masyarakat Juga tak Luput dari Pengamatan dan Himbauan Petugas Kepolisian Personil juga mengimbau para pemuda untuk ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas kamtibmas.

Dengan adanya patroli presisi berskala besar ini, diharapkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Boyolali dapat terus dijaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa lebih aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.