Polisi Lakukan Monitoring Warga Karanglo sampaikan Aspirasi Penolakan adanya Kandang Ayam di musuk Boyolali
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penolakan warga terhadap rencana pendirian kandang Milik JM di Ds Sukorame yang berbatasan dengan Ds Musuk. Dalam acara tersebut, hadir pula Camat Musuk, Drs Khusnulhadi, Kadesa Musuk, Febrianto Catur N, SE, Masing-Masing 6 orang perwakilan warga dari 3 Rt.
Perwakilan dari masing-masing 3 Rt, yang terdiri dari 6 orang warga, menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana pendirian kandang Milik JM di Ds Sukorame. Camat Musuk dengan bijaksana menerima aspirasi dari warga tersebut dan mengakomodir keberatan mereka. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak Kepolisian Sektor Musuk dan TNI, untuk memastikan proses penolakan berlangsung dengan tertib dan aman.
Pak Camat Musuk, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa aspirasi warga akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait rencana pendirian kandang Milik JM di wilayah yang berbatasan dengan Desa Musuk. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
Waka Polsek Musuk, Iptu Romdoni Sh, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penolakan yang berjalan dengan damai dan tertib. Ia berharap warga dan pihak terkait dapat berdiskusi secara konstruktif guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat membuka jalur komunikasi antara warga dan pihak terkait serta membantu menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Semua pihak berharap agar kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama dan menciptakan harmoni dalam masyarakat Desa Musuk.