Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gelar Pelatihan DVI, Biddokkes Polda Jateng perkuat profesionalitas Polri dalam penanganan TKP.

 


SEMARANG – Polda jateng - Biddokes Polda Jateng menggelar pelatihan identifikasi korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau sebut Disaster Victim Identification (DVI) yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan profesionalitas ketika menangani Tempat kejadian Perkara  yang berhubungan dengan adanya korban Manusia, Kamis (31/8/2023)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelatihan ini tidak hanya diikuti anggota Kepolisian namun juga perwakilan TNI, Basarnas, BPBD, Dinas Kebakaran, pemangku kebijakan kebencanaan dan Seluruh Kasidokkes dan Kapoliklinik dari 40 Klinik Jajaran Polda Jateng.

Kapolda Jateng dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh personil Polri beserta stake holder terkait harus terus meningkatkan Profesionalitas dalam menangani kejadian yang tidak terduga, karena dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja serta mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda dan manusia, 

Kapolda juga berharap kegiatan pelatihan DVI ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan tugas-tugas DVI dan tugas operasional kedokteran kepolisian lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kabid Dokkes karena Biddokkes Polda Jateng menjadi Polda di Pulau Jawa yang pertama membuat pelatihan DVI.

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti menjelaskan DVI atau disaster victim identification adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban di tempat kejadian perkara  yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.

Proses identifikasi melalui  DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) namun pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri senatiasa bekerja  dengan Instansi terkait.

"Tentunya dengan kegiatan Sosialisasi DVI pada fase pertama di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diadakan Polda Jateng, ke depannya dapat bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik antar stakeholder dan pihak terkait sehingga semua proses dapat berjalan dengan baik dan lancar," imbuhnya.