Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permasalahan Pemukulan Terhadap Warga Dukuh Maluan di Desa Teras Boyolali Berakhir Damai Melalui Mediasi Bhabinkamtibmas


Boyolali – Melalui upaya mediasi yang dilakukan oleh Bripka Wardaya, Bhabinkamtibmas Polsek Teras Polres Boyolali, peristiwa pemukulan terhadap seorang warga Dukuh Maluan akhirnya dapat berakhir dengan damai. Kegiatan mediasi ini sukses dilaksanakan pada malam tanggal 4 September 2023 di Kantor Desa Teras. 

Peristiwa pemukulan tersebut bermula dalam acara Kegiatan Jalan Sehat Bersama warga, dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Desa Teras pada tanggal 3 September 2023. Kejadian ini terjadi di Dukuh Maluan, yang terletak di desa dan kecamatan yang sama, Kabupaten Boyolali.

Mediasi yang dilaksanakan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Bapak Santoso, Bhabinkamtibmas Desa Teras Bripka Wardaya, Babinsa Koramil Teras Serka Haryanto, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kedua pihak yang terlibat, yaitu B (Pihak II) yang merupakan korban, dan K (Pihak I) yang merupakan pelaku.

Proses mediasi berlangsung di kantor Kepala Desa Teras, dengan kehadiran pihak yang terlibat dalam peristiwa dan saksi, termasuk keluarga yang terlibat dalam pertikaian, Ketua RT 03 dan 04, serta tokoh masyarakat setempat. Mereka berdiskusi dan mendengarkan kronologis kejadian tersebut.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mengakui bahwa apa yang terjadi adalah kesalahan, dan mereka sepakat untuk saling memaafkan, menjaga tali silaturahmi, serta menganggap permasalahan ini telah selesai.

Pihak yang menjadi korban (Pihak II) memberikan maaf kepada pelaku (Pihak I), dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pihak pelaku juga bersedia memberikan ganti rugi untuk biaya pengobatan. Kedua belah pihak membuat Surat Kesepakatan Bersama yang menegaskan bahwa mereka tidak akan saling menuntut secara hukum.

Mereka menerima peristiwa ini sebagai kesalahpahaman dan berkomitmen untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Akhirnya, keduanya menandatangani Surat Keputusan Bersama di atas materai sebagai bentuk penyelesaian damai.

Penyelesaian masalah melalui mediasi ini, yang dikenal sebagai Problem Solving, dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan mencegah permasalahan yang lebih besar berkembang di tengah masyarakat.

Bripka Wardaya menekankan pentingnya menjaga agar kesalahpahaman antara warga yang dia bina tidak terulang lagi. Dia juga menyatakan bahwa dari kejadian ini, masing-masing pihak dapat mengambil hikmah dan pembelajaran yang berarti. Semoga penyelesaian damai ini membawa kedamaian dan harmoni bagi warga Desa Teras.