Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satlantas Polres Boyolali Lakukan Razia Ops Zebra 2023, Hari Pertama Tidaka ada Giat Tilang Bagi pelanggar


Boyolali - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali bekerja sama dengan Samsat Boyolali telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib pajak dalam Operasi Zebra tahun 2023. Yang berelangsung di Depan jalan Sudirman arah Perkantoran Pemkab boyolali pada hari Senin (4/9/2023) sore.

Kegiatan Razia dan Sosialisasi Tertib pajak Ini Dipimpin Kasat Lantas Polres Boyolali AKP M. Herdi Pratama, menyampaikan Operasi Zebra yang dilakukan setiap tahun ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga untuk memastikan kendaraan bermotor memiliki pajak kendaraan yang telah terbayar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Kegiatan sosialisasi tertib pajak yang dilakukan oleh Satlantas Boyolali dan Samsat Boyolali ini mencakup berbagai aspek terkait pajak kendaraan, termasuk cara pembayaran, jadwal pembayaran, serta sanksi bagi yang tidak mematuhi ketentuan pajak. Para petugas memberikan informasi kepada para pengguna jalan yang berhenti di pos pemeriksaan Operasi Zebra tentang pentingnya memiliki pajak kendaraan yang sah dan mematuhi aturan perpajakan, tidak ada penindakan Tilang ddalam kegiatan tersebut.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Plt. Kasi Humas Polres Boyolali Iptu Arif Mudi prihanto menyampaikan, "Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan. Selain itu, operasi Zebra ini juga menjadi momen untuk mengingatkan pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama." Ungkapnya.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2023, Satlantas Boyolali telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan bermotor. Pengemudi yang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak yang sah akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu Kasi humas polres Boyolali juga ikut mengikuti giat tersebut, salah satu Pengguna jalan yang di temuinya, menyampaikan rasa Bersalah karena kurang mematuhi Peraturan lalu lintas dan menyampaikan Permintaan maaf serta berusaha akan mematuhi peraturan lalu lintas, dan menyampaikan Apresiasi Positif atas Kinerja kepolisian yang Humanis.

Dengan adanya upaya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Boyolali akan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Operasi Zebra 2023 di Boyolali menjadi momentum penting untuk mengingatkan pentingnya kedua aspek ini dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.