Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gunakan Kanlpot Brong dan Tak berhelm, Siswa Diamankan Polisi

Boyolali - Bhabinkamtibmas Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, Bripka Marwanto, bersama pihak sekolah, telah menggelar kegiatan pembinaan khusus bagi siswa yang melanggar aturan sekolah dan aturan lalu lintas di SMP Negeri 1 Ampel. pada hari Senin (23/10/2023) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pembinaan kepada siswa yang melanggar tata tertib sekolah, terutama terkait dengan pelanggaran aturan lalu lintas. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah siswa yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi memicu terjadinya tawuran antar sekolah.

Bripka Marwanto dan pihak sekolah memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua mereka tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antar sekolah serta kecelakaan lalu lintas yang dapat disebabkan oleh penggunaan knalpot brong.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup edukasi khusus kepada siswa yang melakukan perbuatan yang dapat mengarah kepada tindakan pidana, seperti membawa senjata tajam atau benda berbahaya di lingkungan sekolah. Tujuan dari edukasi ini adalah agar siswa memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka dan dapat menghindari langkah yang melanggar hukum.

Setelah diberikan edukasi siswa-siswa diantar pulang oleh tukang ojek. Selanjutnya, akan menyampaikan kepada orang tua siswa agar dapat mendampingi anak-anak mereka untuk mengambil kembali kendaraan mereka dan memastikan kendaraan tersebut sesuai dengan standar yang berlaku,” tutup Bhabinkamtibmas.