PENINDAKAN TERHADAP KNALPOT TIDAK STANDAR (BRONG) OLEH SATLANTAS
Boyolali - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali telah melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di wilayah hukum Polres Boyolali, Kegiatan dilaksanakan pada saat Pagi Hari (PH Pagi), Hunting System Piket Siang Turjagwali, dan Dikmaslantas Unit Kamsel pada hari rabu (18/10/2023), pagi.
Dalam upaya mengurangi Pelanggaran khususnya dalam Pengguanaan Knalpot Brong, Personel Satlantas Polres Boyolali dari Unit Kamsel Satlantas, dan Piket Turjagwali melaksanakan patroli mobile, memantau arus lalu lintas, serta melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong yang melanggar peraturan. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi kepada para pelanggar knalpot brong, memberikan himbauan kepada bengkel-bengkel, dan berinteraksi dengan komunitas motor.
Kanit Gakkum Ipda Budi Purnomo menjelaskan Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong pada PH Pagi, dengan menyita sebanyak 6 sepeda motor sebagai barang bukti. Penindakan pelanggaran knalpot brong juga dilakukan oleh petugas patroli Piket Siang Turjagwali, yang menghasilkan 3 sepeda motor sebagai barang bukti, total ada 9 Sepeda motor yang terkena Razia hari ini,” jelasnya.
Selain itu, Personel Satlantas juga melaksanakan edukasi kepada warga masyarakat yang melakukan pelanggaran knalpot brong dengan tukar barang bukti untuk mengganti knalpot yang sesuai standar, knalpot brong langsung diwajibkan di rusak oleh pengendara sendiri, sehingga tidak dapat digunakan lagi,” imbuhnya.
Ipdu Budi juga menyampaikan, Dikmas Lantas juga memberikan pemeriksaan kepada bengkel aksesoris motor Mulya di Alun-Alun Kidul Boyolali. Untuk menyampaikan himbauan agar tidak menjual Knalpot Brong kepada pemakai dijalan umum, Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan menghormati peraturan lalu lintas yang berlaku.
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pemilu tahun 2024. Dengan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dengan damai dan tertib. Satlantas Polres Boyolali tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.