Polisi Amankan Miras dan sajam dari Pelajar Buat rencana Tawuran di Sukorame
Boyolali - Polsek Musuk memberikan respons cepat atas Informasi dari Jajaran Polsek Boyolali kota adanya Indikasi Rencana Tawuran antar Pelajar, Lewat giat Patroli akhirnya Tim berhasil mengamankan puluhan pelajar yang diduga akan merencanakan tawuran, di wilayah Sukorame, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali pada hari Kamis (5/10/2023) sore.
Sementara itu saat ditemui, Kapolres Boyolali Akbp Petrus Parningotan Silalahi Membenarkan atas adanya Informasi penangkapan Pelajar tersebut, Beliau menyampaikan Polres Boyolali berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta melindungi masa depan generasi muda Kabupaten Boyolali dari potensi kenakalan remaja, bahaya tawuran, atau tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Akbp Petrus juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polsek Musuk yang Merespon Informasi awal dari Polsek Boyolali kota, Hal Ini adalah Wujud dari Koordinasi yang Baik antar jajaran Kepolisian Sektor. “Mengungkap kejahatan adalah suatu kebanggaan, namun mencegah kejahatan suatu kemuliaan,” ujar Kapolres.
Dari Hasil Penangkapan diketahui Para pelajar ini berasal dari delapan sekolah berbeda di wilayah Boyolali, beberapa diantaranya SMP Boyolali Kota, SMP Banyudono, SMP Teras, SMP Musuk, dan SMP Mojosongo. Selain itu, dua anak yang tidak bersekolah juga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, yang dikenal bernama Ab dan ES.
Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari Polsek Boyolali Kota yang mendapatkan pesan dalam sebuah grup WhatsApp pelajar yang mengindikasikan rencana perayaan ulang tahun yang dapat berujung pada serangan dan penculikan terhadap siswa dari sekolah lain. Setelah menerima informasi tersebut, Polsek Musuk segera melakukan patroli.
Tim patroli Polsek Musuk yang dipimpin oleh Kapolsek Musuk, Iptu Iwan Kristiana S.H., M.H., berdasarkan informasi dari masyarakat, menemukan sekelompok anak berkumpul di Balai Desa Sukorame dan berhasil mengamankan 45 Pelajar. Polisi segera mendata para pelajar ini dan menghubungi pihak sekolah dari berbagai SMP di Kabupaten Boyolali melalui Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali.
Kapolsek Musuk, Iptu Iwan Kristiana, menyampaikan para pelajar tersebut kita berikan pembinaan dan Pengawasan, himbauan utama untuk tidak terprovokasi oleh berita palsu atau informasi yang belum terverifikasi. Kapolsek juga menekankan pentingnya masa depan yang cerah bagi para pelajar dan mengingatkan mereka untuk menjauhi konsumsi miras dan narkoba.
Selain itu, Kapolsek Musuk memberikan himbauan kepada guru dan orang tua para pelajar untuk menjaga anak-anak mereka dari kenakalan remaja dan segera melaporkan informasi terkait potensi tawuran kepada pihak kepolisian. Para pelajar yang diamankan diwajibkan untuk melapor di Polsek Musuk dengan didampingi oleh orang tua mereka, Untuk Menimbulkan efek Jera agar tidak mengulangi Perbuatannya.
Hasil penangkapan Polsek Musuk berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk 1 botol minuman keras jenis Ciu, 2 buah gir motor yang diikat dengan tali, 1 buah bendera bertuliskan "Azac 64," dan 30 sepeda motor berbagai merk. Barang bukti ini selanjutnya diamankan di kepolisian.
Selanjutnya, para pelajar yang diamankan akan diserahkan kepada guru dan Orang tua tua masing-masing mereka, untuk dilakukan pembinaan di sekolah masing-masing.
Salah satu Tokoh Masyarakat desa Musuk juga menyampaikan, Terima kasih kepada Kepolisian Sektor Musuk yang telah bergerak cepat untuk menjaga keamanan wilayah ini dan melindungi generasi muda dari bahaya tawuran. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Boyolali.