Satlantas Polres Boyolali Gencar Lakukan Penindakan Pelanggaran Muatan Berlebih untuk Mewujudkan Sitkamtibselcarlantas Menuju Pemilu Damai 2024
Boyolali - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali intensif melakukan penindakan terhadap pelanggaran muatan berlebih (overloading) dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Sitkamtibselcarlantas) yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024 di wilayah hukum Polres Boyolali. Pada hari selasa (14/11/2023), pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Surat Perintah Kapolres dalam Pelaksanaan Kegiatan Patroli Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Boyolali.
Petugas Satlantas Polres Boyolali dalam melaksanakan patroli dan penindakan pelanggaran Hunting System piket siang Turjagwali di beberapa titik sasaran, antara lain Jalan Mangu - Gejikan Boyolali, Jalan Solo-Semarang, dan Jalan Prof. Soeharso.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Sri Purnomo dan Bripka Nanang DR, SH dari Piket Siang Turjagwali. Mereka melaksanakan patroli mobile, memantau arus lalu lintas, dan melakukan penindakan terhadap pengemudi kendaraan bermotor barang (KBM) dan truk yang melanggar aturan muatan berlebih.
Kasat lantas Polres Boyolali Akp Agysta Rian dalam konfirmasinya menyampaikan, dari Hasil kegiatan tersebut mencatat penindakan terhadap 4 kendaraan KBM muatan berlebih oleh petugas patroli Piket Siang Turjagwali. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar agar tetap berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Boyolali,” ungkapnya.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, arus lalu lintas lancar, dan tidak ada kejadian menonjol. Kami berharap upaya ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas menuju Pemilu Damai 2024," tutupnya.