Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satresnarkoba Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang

 

Boyolali - Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, persyaratan, keamanan, khasiat, dan mutu. Tindakan ini melibatkan seorang pelaku yang diduga melakukan kegiatan ilegal di wilayah Dk. Banyurip, Rt. 012 / Rw. 003, Ds. Munggur, Kec. Andong, Kab. Boyolali, pada hari Minggu (19/11/2023), pagi.

Berdasarkan laporan polisi identitas terlapor adalah berinisial (L) 20 th. seorang pelajar. Penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu, (19/11/2023) sekitar pukul 00.15 WIB di rumah terlapor.

Kronologis singkat kejadian dimulai dari informasi yang diterima tim opsnal Satres Narkoba pada (18/11/2023). Tim berhasil menemukan dan mengamankan terlapor bersama barang bukti berupa 374 butir tablet warna putih berlogo "Y" yang diduga mengandung Trihexyphenidyl.

Pengakuan terlapor, L , menunjukkan bahwa pada (16/11/2023), ia telah menjual 5 butir tablet dengan harga Rp. 25.000,- dan pada (18/11/2023), ia menjual 20 butir tablet seharga Rp. 90.000,- kepada seorang laki-laki yang kini menjadi saksi pembeli.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 360 butir tablet dalam 36 paket plastik klip bening, 10 butir tablet dalam tas selempang merk "CONVERSE," 4 butir tablet dalam plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp. 90.000,-, 1 buah handphone merk "INFINIX" type "SMART 6," dan 1 unit sepeda motor merk "YAMAHA" type "MIO J".

Kasatres narkoba Polres Boyolali Akp Sugihantoro, dalam konferensi pers, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini untuk mengidentifikasi seluruh jaringan dan mengungkap peredaran obat terlarang. L saat ini telah dibawa ke Mapolres Boyolali guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran obat terlarang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan.