Wakapolres Boyolali Ingatkan Hindari Berita Hoax dan Kampanye Hitam
Boyolali - Dalam upaya menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali menjadi saksi dilaksanakannya Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali pada Senin (27/11/2023) sore.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Boyolali Moch. Said Hidayat, Ketua DPRD Marsono, S.H., dan Wakapolres Boyolali Kompol Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K., M.M. Dalam sambutannya, Wakapolres Boyolali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kampanye, bertujuan untuk memastikan kesiapan pengawas pemilu dalam menindak pelanggaran pada Pemilu 2024.
"Polres Boyolali berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai, mengutamakan asas luber dan jurdil, serta memanfaatkan media sosial secara bijak," ujar Kompol Aldino Agus Anggoro. Ia juga menekankan koordinasi yang baik antara pengawas pemilu dan pemanfaatan media elektronik sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran dan ketertiban pemilu.
Ketua Bawaslu, Widodo, S.H., M.H., dalam pidatonya menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai. Ia mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan pencegahan dengan identifikasi permasalahan dan isu-isu dari pemilihan sebelumnya. "Jalinlah komunikasi dengan stakeholder dan catat hasil pengawasan dalam form A," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Boyolali, Moch. Said Hidayat, memberikan apresiasi terhadap acara tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Boyolali telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran kabupaten tersebut.
"Pemilu ini harus dijalankan dengan lancar dan damai. Mari bersama-sama sukseskan Pemilu 2024," ucap Bupati.
Acara ditutup dengan pelepasan balon dan merpati sebagai simbol semangat menuju Pemilu yang adil dan demokratis. Wakapolres Boyolali mengingatkan agar semua pihak menjauhi politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kampanye hitam, serta penyebaran berita bohong (hoax) demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan bermartabat.