Bhabinkamtibmas Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Sambon, Boyolali
Boyolali - Bhabinkamtibmas Polsek Banyudono Polres Boyolali, dengan penuh semangat, turut serta dalam gotong royong bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Dukuh Harjosumartan Rt. 12 Rw. 02, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali pada Jumat (1/12/2023) pagi.
Program RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang dari pemerintah daerah untuk pembelian bahan bangunan guna memperbaiki rumah yang tidak layak huni, dan kali ini sasarannya adalah rumah milik Kisno Supomo (80), seorang buruh serabutan yang tinggal sendiri di Rt. 12 Rw. 02 Desa Sambon.
Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas, warga setempat, dan relawan, yang bergotong royong untuk memperbaiki rumah Kisno Supomo. Iptu Agus, Kapolsek Banyudono, menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman dan kedekatan emosional antara Polri dengan masyarakat.
"Kami perintahkan Bhabinkamtibmas untuk membantu warga agar mempercepat proses bedah rumah, sekaligus untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kedekatan emosional antara Polri dengan masyarakat," ungkap Iptu Agus.
Kegiatan gotong royong bedah rumah ini juga merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. "Hal ini merupakan wujud kepedulian serta kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, sekaligus untuk mempererat silaturahmi antar warga sambil menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat," tambahnya.
Semangat gotong royong ini menjadi contoh positif tentang kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ikatan sosial di lingkungan sekitar.