Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Damai Saat Peresmian Asrama Putri Pondok Pesantren MU Mu'alimin

Boyolali - Bhabinkamtibmas Polsek Klego, Bripka Bentar, turut hadir dalam peresmian asrama putri Pondok Pesantren MU Mu'alimin Klego Kabupaten Boyolali. Kegiatan bersejarah ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pejabat penting, dan warga sekitar, menciptakan momen yang penuh semangat dan dukungan, Sabtu (2/12/2023) pagi.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua PDM Boyolali, Drs. H. Ali Muhson M. Pd M. Ag. MM., Ketua PCM Klego, H. Arifin ST., Camat Klego, Nuryadi S. Sos., serta Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Suyamto dan Bripka Bentar. Turut hadir pula Babinsa Sertu Bambang, dan Tokoh agama Kecamatan Klego, H. Ardani. Santri, wali santri, dan tamu undangan sekitar 250 orang turut menyemarakkan acara peresmian ini.

Salah satu sorotan utama adalah penandatanganan prasasti penyerahan wakaf tanah oleh Hanid Dwi kepada Pengurus Daerah Muhammadiyah Boyolali. Langkah strategis ini diambil untuk memperkokoh dan mengembangkan Pondok Pesantren MU Mu'alimin Klego dalam memberikan pendidikan Islam berkualitas.

Ketua PDM Boyolali, Drs. H. Ali Muhson M. Pd M. Ag. MM., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas upaya pengembangan Pondok Pesantren MU Mu'alimin Klego. Ia berharap asrama putri yang baru diresmikan menjadi tempat yang nyaman dan mendukung dalam pembelajaran bagi santri putri.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Bentar menyampaikan pesan kamtibmas, menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan, terutama menjelang pemilu. Meskipun pilihan politik boleh berbeda, namun kerukunan tetap harus dijunjung tinggi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai.

Semua pihak yang terlibat dalam peresmian ini menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik untuk Pondok Pesantren MU Mu'alimin Klego. Harapannya, peresmian ini menjadi awal perjalanan penuh berkah dan keberhasilan bagi pesantren yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda.