Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalam Waktu Cepat, Polres Boyolali Menangkap Pelaku Pencurian Motor di Gereja

 

BOYOLALI - Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di halaman parkir depan Gereja Kristen Jawa, Dk. Nyamplung Lor, Rt. 06, Rw.05, Ds. Urutsewu, Kec. Ampel, Kab. Boyolali pada Minggu (15/10). Pelaku berinisial IR (43) berhasil ditangkap di Bawen, Semarang, pada tanggal 1 Desember.

Kejadian bermula ketika korban, Sdr. MARGIYO, meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AD-3153-SM di halaman parkir Gereja GKJ Ampel untuk mengikuti ibadah. Setelah selesai, korban dan jemaat lain keluar dari gereja hanya untuk menemukan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Laporan segera diajukan ke Polsek Ampel Polres Boyolali.

Dengan cepat, Polsek Ampel bersama Team Resmob Unit 1 Satreskrim Polres Boyolali melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku IR berhasil diidentifikasi sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut. Pada tanggal 1 Desember, Polisi berhasil menangkap IR di wilayah Bawen, Kabupaten Semarang, dan menyita sepeda motor Yamaha Vega R warna perak dengan nomor polisi AD-3153-SM yang merupakan milik korban.

Pelaku IR (43) mengakui bahwa ia melakukan aksinya tersebut sendirian. Kapolres Boyolali, AKBP Petrus, saat dikonfirmasi, mengonfirmasi terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ampel yang melibatkan jemaat gereja yang tengah melaksanakan ibadah


Pelaku IR Sudah di amankan di Mapolres Boyolali

“Pelaku mencuri sepeda motor di halaman gereja saat pemiliknya sedang ibadah,” ungkap Kapolres Boyolali.

Pelaku IR (43) saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Unit I Satreskrim Polres Boyolali. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. 

Kapolres juga mengimbau kepada warga Boyolali untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di objek vital seperti tempat ibadah dan keramaian lainnya. Dia menyarankan agar pengelola tempat tersebut menyiapkan petugas jaga dan masyarakat selalu berhati-hati terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama pencurian kendaraan bermotor.

"Pastikan kendaraan ditempatkan dengan aman, dekat dengan kamera pengawas, serta dikunci setang. Dengan demikian, kita bisa mencegah terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor," harap AKBP Petrus.