Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasi Propam Polres Boyolali Gerak Cepat Bagikan Buku Saku Netralitas Polri ke Polsek Jajaran Jelang Pemilu 2024

Boyolali - Kasi Propam Polres Boyolali Iptu Agung Muryo dan anggota Sipropam bergerak cepat dengan membagikan buku saku netralitas Polri dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 kepada Polsek jajaran Polres Boyolali pada Senin (4/12/2023) siang.

Buku saku netralitas Polri langsung diserahkan oleh Kasi Propam kepada seluruh anggota Polsek di wilayah Polres Boyolali. Buku tersebut memuat panduan tentang netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024, dengan 17 poin yang harus dipahami oleh seluruh personel Polri.

"Buku ini berisi pedoman netralitas Polri dalam rangka Pemilu 2024. Terdapat 17 poin yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh anggota Polri di Polres Boyolali," ungkap Kasi Propam.

Dalam buku saku tersebut, terdapat informasi lengkap tentang tahapan Pemilu 2024, perilaku netralitas Polri, Patroli Netralitas, serta aturan terkait gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.

Khusus untuk Patroli Netralitas, anggota Polri diimbau untuk selalu memantau situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing. Patroli rutin perlu dilaksanakan guna memastikan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu. Anggota juga dilarang singgah di kantor Parpol/DPC, melakukan dialog dengan anggota partai politik, dan masuk ke rumah/Posko pemenang.

Kasi Propam menekankan bahwa pelanggaran terhadap netralitas Polri akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembagian buku saku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi anggota Polres Boyolali dalam melaksanakan tugas menjaga netralitas Polri selama tahapan Pemilu 2024.

"Dengan buku saku ini, diharapkan anggota dapat membaca, memahami, dan mengimplementasikan pedoman netralitas Polri. Ini menjadi dasar untuk menghindari pelanggaran terkait netralitas Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024," tambahnya.