Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2024, Polres Boyolali Musnahkan Miras dan Kanlpot Brong.

 

Boyolali – Kepolisian Resor Boyolali melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Kepolisian yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Satreskrim Polres Boyolali pada Jum'at (22/12/2023), sore.

Barang sitaan tersebut mencakup berbagai jenis minuman beralkohol dan knalpot brong yang telah disita dalam kegiatan operasi sebelumnya.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kabupaten Boyolali, Kepala Dinas/Instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat utama Polres Boyolali, Kapolsek jajaran, serta anggota Polres Boyolali yang terlibat dalam Operasi Kepolisian "OPS LILIN CANDI-2023".

Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, yang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Puncak kegiatan adalah penandatanganan berita acara pemusnahan barang sitaan, yang diikuti oleh pemusnahan barang sitaan hasil kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan. Barang sitaan tersebut meliputi minuman beralkohol dan knalpot brong yang dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan tersebut secara langsung. Minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang/dihancurkan ke dalam tong/drum dan dibuang ke lubang tanah yang telah disediakan, sedangkan pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan memotong menggunakan gergaji mesin.

Total barang sitaan yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis minuman beralkohol sebanyak 405 botol, minuman jenis Ciu sebanyak 3.306 liter dan Knalpot Brong sebanyak 314 buah.

Selama proses pemusnahan, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sekaligus menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemusnahan ini menegaskan komitmen Polres Boyolali untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal, Tahun Baru 2024 dan Pemilu 2024. Ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali.