Penekanan Wakapolres Boyolali Kepada Anggota Tentang Netralitas Polri
Boyolali - Polres Boyolali membagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024. Buku saku dibagikan langsung Wakapolres Boyolali Kompol Aldino Agus Anggoro usai pelaksanaan apel pagi di Halaman Sat Reskrim Polres Boyolali, Senin (4/12/2023).
Buku saku dibagikan kepada seluruh personel secara simbolis mulai dari para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Unit (Kanit) dan anggota baik perwira maupun bintara. Pembagian buku saku diawasi oleh Kasi Propam Polres Boyolali.
Wakapolres Boyolali menyampaikan bahwa buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024
dibagikan kepada seluruh personel Polres Boyolali. Buku tersebut sebagai pedoman pelaksanaan tugas tentang netralitas Polri pada Pemilu 2024.
"Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri Polres Boyolali," jelasnya.
Disampaikan bahwa dalam buku saku juga terdapat informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, perilaku netralitas Polri, Patroli Netralitas dan gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.
Wakapolres menekankan netralitas Polri dalam Pemilu dengan adanya pembagian buku saku diharapkan anggota bisa membaca, memahami, mengerti dan diterapkan oleh seluruh personel Polres Boyolali. Sehingga menjadi dasar pedoman pelaksanaan tugas, untuk menghindari terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024, jangan sampai terjadi pelanggaran, "tandasanya.
"Dengan pembagian buku saku ini diharapkan menjadi pedoman personel Polres Boyolali dalam melaksanakan tugas mengawal tahapan-tahapan Pemilu. Sehingga terhindar dari pelanggaran terkait netralitas Polri," pungkasnya.