Pengecekan Buku Saku Pedoman Netralitas Polri dalam Pemilu oleh Propam Polres Boyolali
Boyolali – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Boyolali melakukan pengecekan terhadap buku saku pedoman netralitas Polri dalam Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali pada Selasa (12/12/2023) pagi.
Sebelumnya, pada hari Senin (4/12/2023), Wakapolres Boyolali Kompol Aldino Agus Anggoro telah membagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024 seusai mengambil apel pagi. Buku saku ini disebar kepada seluruh personel sebagai panduan dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan pemilu. Tujuannya adalah agar buku ini dibaca, dipahami, dan diterapkan oleh semua personel Polres Boyolali guna mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Buku saku tersebut berisi informasi terkait tahapan Pemilu 2024, prinsip netralitas Polri, Patroli Netralitas, serta aturan terkait gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.
Kasi Propam, Iptu Agung Muryo, mengungkapkan bahwa dalam pengecekan tersebut masih ditemukan anggota Polri yang belum membawa buku saku. Ia berharap agar ke depannya setiap anggota selalu membawa buku saku sebagai pedoman dalam menjalankan tugas mereka.
Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan, menegaskan bahwa netralitas menjadi hal yang krusial bagi anggota Polri, terutama dalam konteks Pemilu. "Netralitas merupakan prinsip yang tak boleh dilanggar oleh anggota kami. Netralitas adalah harga mati," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap bahwa pembagian buku saku ini akan menjadi panduan utama bagi seluruh personel Polres Boyolali dalam menjalankan tugas pengamanan tahapan Pemilu. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri selama proses pelaksanaan Pemilu.
Dengan langkah ini, diharapkan Polres Boyolali dapat menghindari pelanggaran terkait netralitas dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam mengawal proses demokrasi Pemilu 2024.