Sat Reskrim Polres Boyolali Datangkan Tim Laboratorium Independen Ambil Sampel Limbah B3
Boyolali - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali melakukan langkah cepat dalam menanggapi temuan warga terkait pembuangan limbah berbahaya di Kali Pepe, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Pada Kamis (14/12/2023) siang.
Sat Reskrim Polres Boyolali mendatangkan tim laboratorium independen dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang untuk mengambil sampel limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya beracun (B3).
Kejadian bermula ketika warga Desa Brajan menemukan aktifitas mencurigakan, yaitu pembuangan limbah berbahaya ke aliran sungai Pepe. Tiga drum limbah tersebut telah dibuang di bawah underpass jalan tol Semarang-Solo, Dukuh Klepu, Desa Brajan, dan ditemukan oleh warga pada Selasa (12/12/2023).
Kepala Desa Brajan, Siswanto, mengungkapkan, "jumlah 7 drum, masih 4 drum dan tiga sudah dibuang (di Kali Pepe), di underpass barat Dukuh Klepu. Ketahuan warga, kemudian pindah ke sini ini (underpass timur Dukuh Klepu). Ini masih satu aliran."
Kasat Reskrim Polres Boyolali, melalui Kbo Sat Reskrim Iptu Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius dengan mendatangkan tim laboratorium independen. "Hari ini kita datangkan tim laboratorium untuk mengambil sampel limbah yang dibuang tersebut. Selanjutnya akan diteliti kandungan dalam limbah tersebut, apakah mengandung hal yang berbahaya dan beracun atau tidak," ungkapnya.
Yoga Adi Pamungkas, yang diketahui menjadi pengemudi mobil pikap pembuang limbah, kini menjadi fokus penyelidikan. "Kami berkomitmen untuk mengungkap pelaku dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum," tambah Iptu Rahmat.
Sementara itu, Sarjono Tim Laboratorium BBSPJPPI menjelaskan bahwa sampel limbah B3 yang diambil akan dibawa ke Semarang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. "Kita ambil sampel limbah B3 dibawa ke Semarang untuk dilakukan penelitian apakah mengandung hal yang berbahaya dan beracun atau tidak," ucapnya, menegaskan pentingnya mengidentifikasi potensi dampak negatif dari limbah tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pihak Kepolisian berharap hasil penelitian dari tim laboratorium independen akan menjadi dasar bagi tindakan lanjutan, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan yang mungkin terjadi. Langkah ini sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan terhadap keamanan serta kesejahteraan masyarakat Boyolali.