Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Damai Penyampaian Aspirasi Warga, Dukung Stop Knalpot Brong Dalam Kampanye di Mapolres Boyolali

 

Boyolali - Sebuah aksi spontanitas penyampaian aspirasi digelar oleh elemen masyarakat di Mapolres Boyolali, Jalan Solo-Semarang KM. 24, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Senin (8/1/2024) sore. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 35 peserta yang diakomodir oleh Kapolres Boyolali.

Peserta aksi diterima oleh Kapolres Boyolali AKBP Perus Parningotan Silalahi, Beliau memberikan apresiasi positif serta menyampaikan tanggapan terhadap tuntutan aspirasi dengan damai, kepada warga masyarakat yang telah datang untuk menyampaikan aspirasinya.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memberikan tanggapan terhadap penyampaian aspirasi dari Elemen Masyarakat Boyolali Tersenyum dengan rincian sebagai berikut:

Ucapan Apresiasi: Kapolres menyampaikan ucapan apresiasi kepada teman-teman dari Elemen Masyarakat Boyolali Tersenyum yang telah hadir di Polres Boyolali. Beliau mengakui bahwa bantuan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Peran Masyarakat: Kapolres mengungkapkan bahwa tanpa dukungan dan bantuan dari masyarakat, kepolisian tidak dapat menjaga keamanan masyarakat secara maksimal. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga situasi kondusif.

Proses Penegakan Hukum: Kapolres menegaskan komitmen polisi dalam menjalankan proses penegakan hukum. Beliau berjanji untuk meminta masukan dari berbagai pihak terkait penggunaan knalpot brong selama kampanye di depan Kompi 408.

Larangan Penggunaan Knalpot Brong: Kapolres berharap agar ke depannya tidak ada lagi penggunaan knalpot brong dalam pelaksanaan kampanye maupun kegiatan lain di wilayah Kabupaten Boyolali.

Pentingnya Kondusivitas: Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan saling bahu-membahu untuk menciptakan keamanan bersama.

Klarifikasi Kejadian: Kapolres berkomitmen untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian penggunaan knalpot brong di depan Kompi 408, yang terekam dalam video.

Ops Lilin Candi 2023: Kapolres menjelaskan bahwa pada saat Ops Lilin Candi 2023, polisi tidak melakukan penilangan manual berdasarkan Surat Telegram dari Mabes Polri yang melarang penilangan manual dan lebih menekankan pada himbauan dan teguran.

Pengawalan terhadap Aspirasi: Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengawalan terhadap aspirasi yang disampaikan pada sore hari.

Terima Kasih Kepada Masyarakat: Kapolres menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat yang telah saling menguatkan dalam menangani masalah ini dan mengajak untuk saling memberikan informasi jika ada hal yang perlu disampaikan.

Penyelidikan Terus Dilakukan: Kapolres menginformasikan bahwa penyelidikan terkait kejadian tersebut masih berlangsung secara tertutup, dan apabila masyarakat memiliki informasi tambahan, diharapkan untuk disampaikan kepada pihak kepolisian.,” ujar Kapolres.

Berikut adalah tuntutan aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi:

Mendukung Polri untuk segera menangkap pelaku kerusuhan yang menggunakan knalpot Brong karena mengganggu ketertiban masyarakat.

Memberikan dukungan kepada TNI, tetap solid kepada masyarakat.

Mendesak kepada Aparat Kepolisian Resort Boyolali agar pelaku kerusuhan pawai di depan Asrama Kipan B Yonif 408/SB Boyolali ditindak dengan tegas.

Menangkap pelaku yang menyebarkan Miras/CIU saat kampanye agar ditangkap.

Dalam aksi tersebut Perwakilan elemen Masyarakat menyerahkan  buket bunga, nasi tumpeng, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Polri, Kehadiran elemen masyarakat tersebut juga membawa pamflet/poster dengan berbagai pesan mendukung tuntutan aspirasi.

Rangkaian kegiatan aksi sebagai berikut:

Pukul 15.10 WIB: Peserta aksi tiba di Mapolres Boyolali menggunakan ranmor R2.

Pukul 15.15 WIB: Koordinator Lapangan, Sdr. Anang Sugiantoko, menyampaikan orasi mengenai tuntutan aspirasi.

Pukul 15.17 WIB: Kapolres menerima peserta aksi dan memberikan apresiasi positif serta menyampaikan tanggapan terhadap aspirasi yang disampaikan.

Pukul 15.23 WIB: Penjelasan Kapolres Boyolali dengan perwakilan di ruangan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan Polres Boyolali.

Pukul 15.36 WIB: Peserta aksi membubarkan diri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Kapolres Boyolali mengapresiasi kehadiran warga masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dan berkomitmen untuk mengatasi isu-isu yang disampaikan dengan melibatkan perwakilan dalam penjelasan terkait upaya yang telah dilakukan oleh Polres Boyolali.