Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bhabinkamtibmas Polsek Karanggede Himbau dan Pasang Maklumat Zero Knalpot Brong di SMA N 1 Karangged

Boyolali - Bhabinkamtibmas Polsek Karanggede melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di SMA N 1 Karanggede, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (09/01/2024), pagi.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Karanggede turut didampingi oleh Wakil Sekolah SMA N 1 Karanggede, Bapak Muhammad.R S,Pd, Kanit Binmas Sekolah Karanggede, Aiptu Budi.Riyanto, serta anggota Bhabin kamtibmas Bripka Dicky Lesmana dan Bripka Agung Riyadi. Acara juga dihadiri oleh para siswa dan siswi SMA N 1 Karanggede.

Giat tersebut fokus pada himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Selain itu, dilakukan pemasangan maklumat Kepolisian Jawa Tengah sebagai bentuk edukasi dan penekanan terhadap aturan tersebut.

Wakil Sekolah, Bapak Muhammad.R S,Pd, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas atas upaya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan aman. Kanit Binmas Sekolah, Aiptu Budi.Riyanto, juga memberikan penjelasan lebih lanjut terkait larangan knalpot brong, menjelaskan dampak negatifnya terhadap ketertiban dan kenyamanan di sekolah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Siswa dan siswi yang hadir mendengarkan dengan baik himbauan dan penjelasan yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran siswa dan masyarakat sekitar akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah dapat semakin meningkat.