Cegah Pemakaian Knalpot Brong Polisi Lakukan Pengecekan di Bengkel Motor Karanggede
Boyolali - Kanit Reskrim beserta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Karanggede melaksanakan kegiatan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait lokasi bengkel motor yang diduga merakit knalpot brong di wilayah Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. pada selasa (2/1/2024) siang.
Pulbaket tersebut dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian untuk mengumpulkan informasi terkait aktivitas bengkel motor yang dapat merugikan masyarakat serta melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Pengumpulan keterangan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanggede.
Adapun hasil dari kegiatan Pulbaket ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan bengkel motor yang merakit knalpot brong maupun knalpot standar di wilayah Kecamatan Karanggede. Hasil tersebut mencerminkan koordinasi dan langkah-langkah preventif yang efektif dari pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Karanggede, yang memimpin kegiatan tersebut, menyatakan bahwa tujuan dari Pulbaket ini adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi kerugian dan gangguan ketertiban di lingkungan Masyarakat apalagi di tahun Demokrasi yang marak kampanye terbuka," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di sekitar wilayah Kecamatan Karanggede.
Kepolisian Resort Boyolali terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak, untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 yang aman dan damai.