Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polisi sambangi Bengkel di Wilayah Cepogo

 

Boyolali – Kepolisian Resor Boyolali melalui Wakapolsek Cepogo, Iptu Budi Raharjo, bersama Kanit Binmas Aiptu Siswanto dan Bhabinkamtibmas Polsek Cepogo melaksanakan kegiatan pengecekan dan himbauan terkait penggunaan knalpot brong di bengkel sepeda motor di wilayah Desa Cepogo pada Senin (8/1/2024), siang.

Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian menyambangi dua bengkel sepeda motor di wilayah Desa Mliwis Kecamatan Cepogo, antara lain; Bengkel Sepeda Motor Joko Motor, di Dukuh Ngarsopuro Dan Bengkel Sepeda Motor Aris Motor.

Wakapolsek Cepogo Iptu Budi R. menjelaskan, Hasil kegiatan pengecekan dan himbauan tersebut, tidak ditemukan bengkel yang menjual atau memasang knalpot brong di bengkel sepeda motor wilayah Desa Cepogo.

Petugas selanjutnya memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual dan memasang knalpot brong, sesuai dengan peraturan lalu lintas. Petugas juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot brong di wilayah Cepogo, jelas,” Budi.

Salah satu Bengkel Sepeda Motor Joko Motor, menyambut positif kegiatan tersebut dan berjanji tidak akan melayani penjualan dan pemasangan Knalpot Racing/Brong yang suaranya membuat gaduh dan ketidaknyamanan bagi lingkungan yang di lewatinya,

Kepolisian Sektor Cepogo, Polres Boyolali, terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan preventif dan himbauan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan patuh terhadap aturan lalu lintas, serta menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu 2024 yang semakin dekat.