Kanit Gakum Polres Boyolali Sosialisasi Ketertiban Berlalu Lintas Stop Knlapot Brong Dalam Rapat RW
Boyolali - Kanit Gakum Polres Boyolali Iptu Budi Purnomo, melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi tentang tertib berlalu lintas serta larangan penggunaan knalpot brong. Acara ini berlangsung di rumah Bapak Joko Sarwono RT 6/10, Poncobudoyo, Pulisen, Boyolali. Pada Jumat (5/1/2024) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Ketua RT di wilayah RW 10, Poncobudoyo, dengan tujuan untuk menyebarkan informasi terkait aturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang nyaman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kanit Gakum Polres Boyolali memberikan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas, aturan yang berlaku, serta dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan sesuai aturan.
"Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami aturan berlalu lintas dan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya," ujar Kanit Gakum, yang bertanggung jawab atas penegakan hukum di bidang lalu lintas di wilayah Boyolali.
Selama kegiatan, suasana berjalan dengan aman dan lancar. Para Ketua RT diharapkan dapat menyampaikan informasi yang diterima kepada warga masyarakat di lingkungan RW 10, Poncobudoyo, untuk menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya berlalu lintas yang tertib dan aman.
Polres Boyolali terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat melalui kegiatan preventif seperti ini, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya dalam tahun demokrasi pemilihan Presiden yang akan berlangsung.