Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolsek Mojosongo Gelar Razia Cegah Penggunaan Knalpot Brong

Boyolali - Dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan kedisiplinan anggota, Polsek Mojosongo di bawah kepemimpinan Kapolsek Mojosongo AKP Tri Mulyono, bersama dengan Kanit Provos, melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap kelengkapan berkendara anggota terkait larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan di Mapolsek Mojosongo Polres Boyolali, Jum’at (19/01/2024) pagi.

Pengecekan ini bukan hanya bertujuan untuk memastikan ketaatan anggota terhadap larangan penggunaan knalpot brong, tetapi juga sebagai langkah preventif dengan memberikan himbauan dan arahan kepada seluruh personel agar di sampaikan juga kepada keluarganya.

Kapolsek Mojosongo AKP Tri Mulyono menyampaikan, Ia Bersama Kanit Provos sebagai penegak disiplin anggota Tingkat polsek, secara aktif turut terlibat dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan memberikan pengertian mengenai dampak positif yang diharapkan.

Kapolsek Mojosongo, juga menggarisbawahi peran anggota sebagai contoh positif di masyarakat. “Dengan menjadi teladan yang patuh terhadap aturan, diharapkan anggota tidak hanya menjaga ketertiban di lingkungan, tetapi juga membangun citra positif kepolisian di mata Masyarakat”, ujarnya.

Larangan penggunaan knalpot brong bukan hanya sebagai kebijakan internal Polsek Mojosongo, namun juga sebagai langkah strategis untuk menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat. Polsek Mojosongo ingin memastikan bahwa anggota sebagai penegak hukum dapat memberikan contoh yang baik dan tidak menjadi sumber cemoohan masyarakat.

Langkah-langkah yang diambil dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kapolda Jateng untuk mengkampanyekan “Jateng Zero Knalpot Brong” kepada Masyarakat saat melakukan arak-arakan kampanye terbuka.

Kapolsek juga menyampaikan harapan, melalui pengecekan dan arahan ini, terbentuk pemahaman yang lebih baik di kalangan anggota Polsek Mojosongo mengenai peran mereka dalam mendukung kebijakan larangan penggunaan knalpot brong, demi terwujudnya keamanan bersama di wilayah hukum Polsek Mojosongo,” tutupnya.