Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolsubsektor Wonosamodro Himbau Kamtibmas dan Larang Penggunaan Knalpot Brong di Bengkel D HOK Motor

 

Boyolali - Kapolsubsektor Wonosamodro IPDA Fahruddin H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Jayin Surahman, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas dan pelarangan penggunaan knalpot brong serta penempelan stiker Stop knalpot brong di Bengkel D HOK Motor, Dk. Kedungpilang, Desa Kedungpilang, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, selasa (23/01/2024), pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan damai menjelang Pemilu 2024, sesuai dengan Maklumat Kapolda Jateng terkait larangan penggunaan knalpot brong.

Giat ini merupakan bentuk kepedulian Polsubsektor Wonosamodro terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. Melalui kegiatan himbauan kamtibmas, IPDA Fahruddin menyampaikan pesan-pesan penting kepada pemilik bengkel dan masyarakat sekitar.

"Penggunaan knalpot brong yang bersuara bising dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kita bersama-sama perlu menjaga kondisi kamtibmas agar tetap aman dan damai," ujar IPDA Fahruddin.

Selain itu, Aiptu Jayin Surahman menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik bengkel dan masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot brong sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, menunjukkan partisipasi dan pemahaman yang baik dari masyarakat terhadap upaya menciptakan Jateng Zero Knalpot Brong. Polsubsektor Wonosamodro akan terus melakukan kegiatan serupa guna mencapai tujuan bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya, menuju Pemilu 2024 yang aman dan damai,” pungkasnya.